Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan dan mengevaluasi perizinan komersialisasi air bawah tanah (ABT) oleh perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) dan industri lainnya.

Desakan itu, kata dia, muncul akibat adanya kekhawatiran terkait eksploitasi berlebihan yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketersediaan air bersih bagi masyarakat dan masa depan.

"Kita mendorong agar pemerintah ini terus memikirkan bagaimana air bawah tanah ini terus terjaga hingga ke anak cucu," kata Hendry di Jakarta, Jumat.

Dia tak menyangkal bahwa industrialisasi air bawah tanah bakal meningkatkan pendapatan negara. Namun saat ini pengelolaan air bawah tanah sepenuhnya belum terkontrol dengan baik.

Tanpa kontrol yang baik, dia menilai komersialisasi yang tidak terkendali menyebabkan stok dan kualitas air bersih tidak terjaga berkesinambungan.

Dia juga menegaskan bahwa mandat utama pengelolaan air bawah tanah itu adalah mencegah terjadinya ketimpangan akses kepada sumber daya, memastikan daya dukung lingkungan jangka panjang, kemudian juga memastikan komersialisasi ini berdampak merata kepada masyarakat bukan kepada perusahaan tertentu.

"Jangan sampai nanti rakyat berpikir tidak memiliki akses yang cukup kepada air bersih, apalagi lingkungan sudah tercemar. Krisis air ini bukan saja berdampak kepada lingkungan namun juga kepada sektor lain seperti pertanian, industri, dan lainnya," kata dia.

Selain pengendalian komersialisasi, dia juga meminta agar pemerintah melakukan monitoring ekstraksi, evaluasi menyeluruh keterlibatan UMKM lokal dalam jalur distribusi hingga memastikan distribusi CSR yang merata.

"Air bukan saja komoditas, melainkan hak hidup. Negara harus hadir untuk memastikan keseimbangan itu terjaga," katanya.

Baca juga: Anggota DPR ingatkan pemberangkatan haji harus berlandaskan keadilan

Baca juga: Deddy Sitorus: DPR hanya bisa berkantor di IKN jika mitra juga di sana

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.