Serang (ANTARA) - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat yang mendorong perusahaan teknologi Meta untuk membatasi akses anak-anak di bawah usia 16 tahun pada platform media sosial seperti Facebook, Threads, dan Instagram.
"Saya sangat setuju dan mendukung kebijakan ini agar anak-anak usia 16 tahun ke bawah tidak lagi bisa secara bebas membuka konten-konten yang tidak semestinya," ujar Bupati yang akrab disapa Zakiyah tersebut, di Serang, Jumat.
Dukungan tersebut selaras dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas, guna menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda.
Bupati menilai kebijakan pembatasan ini sangat mendesak karena platform digital saat ini masih kesulitan menyaring pengirim informasi maupun konten yang masuk secara bebas ke perangkat milik anak-anak.
Baca juga: Legislator nilai PP Tunas bentuk keberpihakan negara lindungi anak
Ia menegaskan bahwa aturan tegas harus segera diberlakukan secara luas guna melindungi anak dari paparan informasi yang tidak sesuai dengan perkembangan usia serta menjaga kesehatan mental mereka dari dampak negatif media sosial.
Menurut dia, pembatasan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memproteksi hak-hak anak di tengah derasnya arus informasi yang sulit dibendung melalui filter personal atau pengawasan orang tua semata.
Terkait teknis pengawasan di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini sedang bersiap untuk mengimplementasikan program tersebut sembari menunggu arahan resmi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Pertama tentu kami akan menunggu surat edaran dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Setelah itu, baru akan kami turunkan aturan-aturan berikutnya untuk diterapkan di Kabupaten Serang," pungkas Zakiyah.
Baca juga: Pemprov NTB: Batas usia pengguna Meta lindungi anak pada ruang digital
Baca juga: Pemerhati anak harap PP Tunas efektif lindungi anak di ruang digital
Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.