Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan keputusan Presiden Prabowo Subianto ihwal kenaikan biaya haji akibat meningkatnya harga avtur tidak dibebankan kepada jemaah merupakan langkah menjaga keberpihakan negara terhadap warganya.

“Ini penting untuk menjaga keberpihakan negara sekaligus menghadirkan ketenangan bagi calon jemaah haji Indonesia yang akan mulai berangkat pada 22 April nanti,” kata dia mengapresiasi keputusan Presiden itu dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah pada rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/4), rata-rata biaya penerbangan haji yang sebelumnya sekitar Rp33,5 juta per jemaah berpotensi meningkat signifikan.

Tanpa perubahan rute, tutur HNW yang juga legislator bidang agama dan sosial, biaya bisa mencapai sekitar Rp46,9 juta. Sementara itu, jika terjadi penyesuaian rute, biayanya dapat meningkat hingga sekitar Rp50,8 juta per jemaah.

Namun demikian, dalam rapat kerja itu, Komisi VIII sejalan dengan keputusan Presiden Prabowo serta aspirasi para calon jemaah haji sehingga secara tegas menolak jika tambahan biaya tersebut dibebankan kepada calon jamaah.

“Komisi VIII menegaskan kenaikan biaya akibat avtur tidak boleh dibebankan kepada calon jemaah. Apalagi dalam kontrak penerbangan terdapat klausul force majeure yang seharusnya menjadi dasar untuk mencari solusi bersama tanpa membebani jemaah,” ucapnya.

Selain itu, HNW menyoroti calon jemaah haji yang berdomisili jauh dari embarkasi dan berpotensi terdampak dengan kenaikan harga tiket pesawat domestik.

Dia mencontohkan, embarkasi untuk calon jemaah haji dari Papua dan Maluku berada di Makassar, Sulawesi Selatan, sementara embarkasi calon jemaah dari Bali dan Nusa Tenggara Timur berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.

Oleh karena itu, dia berharap komitmen Presiden untuk tidak membebankan kenaikan biaya kepada calon jemaah juga mencakup perjalanan domestik, yakni dari daerah asal menuju embarkasi.

Ia berpesan jangan sampai di waktu yang sudah mendekati keberangkatan ini timbul pembengkakan biaya akibat perang yang tidak pernah mereka inginkan, baik dalam konteks penerbangan internasional maupun domestik.

Menurut HNW, akan sangat memberatkan dan meresahkan calon jemaah apabila itu terjadi, bahkan juga bisa menggagalkan rencana keberangkatan. Padahal, calon jemaah sudah menunggu puluhan tahun untuk berangkat ke tanah suci.

“Karena jumlahnya yang tidak sedikit, dikhawatirkan akan menghadirkan gejolak sosial yang mestinya bisa dihindari dengan memberlakukan keputusan Presiden itu juga berlaku untuk biaya transportasi udara lokal para calon haji yang terdampak,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta apabila biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 harus mengalami kenaikan akibat lonjakan harga avtur global, maka jangan dibebankan kepada jemaah calon haji Indonesia.

“Presiden berharap apapun yang terjadi jika ada kenaikan biaya, beliau meminta tidak dibebankan kepada jemaah haji kita,” ujar Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (8/4).

Menurut Irfan, arahan Presiden Prabowo tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama jajaran pemerintah.

Baca juga: Anggota DPR ingatkan pemberangkatan haji harus berlandaskan keadilan

Baca juga: Anggota DPR soal "war" tiket haji: Terapkan data akurat atasi antrean

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.