Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Republik Indonesia (RI) meminta para organisasi internasional membangun standardisasi global dalam tata kelola untuk pengumpulan serta distribusi royalti musik dan lagu yang transparan dan akuntabel.
Saat membuka The ASEAN Collecting Management Organizations (CMO) Forum 2026 di Bali, Jumat, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyebut organisasi tersebut meliputi Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Konfederasi Internasional Perhimpunan Penulis dan Komposer (CISAC), dan Federasi Internasional Industri Fonografi (IFPI).
"Pemerintah Indonesia tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan royalti, tetapi sebagai regulator yang mengawasi tata kelolanya," kata Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta.
Ia menjelaskan saat ini Indonesia yang sedang melakukan proses perubahan Undang-Undang (UU) Hak Cipta, mengharapkan masukan dari organisasi yang menaungi CMO global, seperti CISAC dan IFPI.
Dia pun berharap dalam forum tersebut bisa saling berbagi informasi dan kerja sama yang berkelanjutan antarnegara ASEAN terkait tata kelola royalti.
Baca juga: Kemenkum: Sistem royalti global belum mampu imbangi teknologi digital
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (Kemenkum) RI Hermansyah Siregar menyampaikan eksploitasi karya musik kini berlangsung secara real-time lintas yurisdiksi.
Namun demikian, menurutnya, kondisi tersebut belum diimbangi dengan sistem distribusi royalti yang akurat.
“Eksploitasi karya musik terjadi secara simultan di berbagai yurisdiksi dalam waktu nyata, tetapi hal tersebut tidak selalu diikuti dengan distribusi royalti yang akurat,” ujarnya.
ASEAN CMO Forum dihadiri perwakilan negara-negara ASEAN, seperti Malaysia, Filipina, Thailand, Direktur Regional Asia-Pasifik untuk CISAC Benjamin Ng, dan sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Indonesia seperti Karya Cipta Indonesia (KCI), Wahana Mudik Indonesia (WAMI), dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi).
Adapun forum diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI dan LMKN, dengan tajuk Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty.
Forum tersebut merupakan kegiatan pertama yang mengumpulkan LMK atau CMO se-ASEAN. Kegiatan merupakan bukti komitmen Indonesia dalam memperbaiki tata kelola royalti musik dan lagu digital menjadi lebih transparan serta adil.
Baca juga: Menkum: Usulan pengelolaan royalti global masuk agenda internasional
Baca juga: Menkum tegaskan RI sejalan dengan prinsip transparansi royalti global
Baca juga: RI siapkan "element paper" perbaiki tata kelola royalti digital global
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.