Perguruan tinggi negeri itu bisa dapat sampai 900 hingga 1.000, sedangkan perguruan tinggi swasta hanya sekitar 100 hingga 200

Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin menyampaikan, komisinya memberikan perhatian khusus terkait kuota untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Perguruan Tinggi Swasta.

Hal ini diungkapkan dia saat Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik terkait kebijakan sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB) dan standar satuan biaya operasional perguruan tinggi (SSBOPT) di Politeknik Negeri Banjarmasin, Kalsel, Jumat.

Lita mengungkapkan, dalam kegiatan itu dihadiri pula beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta untuk menyerap langsung aspirasi, salah satunya yang muncul kepermukaan tentang kuota KIP kuliah yang disalurkan di Provinsi Kalsel dari pemerintah pusat.

"Dari hasil yang dia cermati dalam diskusi itu, kuota untuk KIP Kuliah di perguruan tinggi swastadiberikan lebih 50 persen.Tapi kami belum melihat data secara riil terkait itu," ungkapnya.

Baca juga: 1.319 calon mahasiswa penerima KIP lolos jalur SNBP di Unila

Namun, berdasarkan aspirasi yang pihaknya dapatkan saat turun ke daerah-daerah atau ke perguruan-perguruan tinggi swasta, termasuk di Kalsel ini, bahwa mereka itu mendapatkan jumlah yang sangat sedikit, tidak sebanding dengan perguruan tinggi negeri.

"Perguruan tinggi negeri itu bisa dapat kuota 900 hingga 1.000, sedangkan perguruan tinggi swasta kuotanya hanya sekitar 100 hingga 200," paparnya.

Namun, kata Lita, ini harus dikonfirmasi lagi dengan pihak terkait untuk memastikan data yang valid penyaluran KIP Kuliah. Sementara ini jadi perhatian serius pihaknya di Komisi X untuk ditindaklanjuti.

Karena, ucap dia, perguruan tinggi swasta sangat memerlukan program KIP Kuliah tersebut sebagai penarik minat mahasiswa melanjutkan pendidikan di sana.

Baca juga: Kemdiktisaintek: Penyaluran KIP Kuliah kini gunakan DTSEN

Pewarta: Sukarli
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.