Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum terkait penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), termasuk di ruang kerja Menteri PU Dody Hanggodo.

Teddy menegaskan bahwa Istana tidak akan menghalangi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Ya, silahkan digeledah. Tadi malam kan? Dan malam sebelumnya kebetulan Pak Menteri PU juga ke tempat saya,” kata Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (9/4). Teddy juga menyebut bahwa Menteri PU sempat menemuinya sebelum penggeledahan berlangsung.

Menurut dia, sikap pemerintah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan pentingnya supremasi hukum tanpa pandang bulu.

"Jadi intinya kita terbuka untuk hukum, termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila bersalah dan kalau terbukti ya, itu silakan diperiksa begitu ya, termasuk keluar dan ke dalam dan di Kementerian PU kemarin digeledah oleh Kejati Jakarta," ujar Teddy.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan ruangan kerjanya hingga ruang kerja Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti digeledah petugas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (9/4).

"Oh iya (ruangan Menteri dan Wamen PU digeledah petugas Kejati DKI Jakarta). Jadi begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU," kata Dody dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan agar tidak muncul kesan tebang pilih, sekaligus menunjukkan komitmen seluruh jajaran Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

Dody menyebut penyidik sempat berhati-hati saat akan memasuki ruang menteri karena posisinya sebagai pembantu Presiden, sehingga ia merasa perlu meminta izin secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu.

Ia kemudian melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo terkait rencana pemberian akses penuh kepada penyidik untuk memasuki seluruh ruangan, termasuk ruang kerja menteri.

Baca juga: Menteri PU jelaskan kedatangan petugas kejaksaan ke Kementerian PU

Baca juga: Menteri PU sebut ruang kerjanya digeledah kejaksaan

Baca juga: Wamen PU penuhi panggilan Kejaksaan terkait kasus korupsi pembangunan

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.