Jakarta (ANTARA) - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di sejumlah lokasi yang tersebar di Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Sabtu.

Melalui Samsat Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan, di antaranya pengesahan STNK setiap tahun serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Berikut lokasi gerai layanan Samsat Keliling berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro pada Sabtu:

1. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Apartemen Ayodya pukul 09.00-11.00 WIB

2. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 09.00-11.00 WIB dan ITC BSD pukul 13.00 – 15.00

3. Ciledug di halaman Kantor Samsat dan kompleks Rukan Fresh Market Green Lake City pukul 09.00 – 11.00 WIB

4. Ciputat di halaman parkir samsat dan Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB

5. Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00-11.00 WIB

6. Kota Bekasi di halaman parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB

7. Depok di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00 – 11.00 WIB

8. Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca juga: Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling

Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, syarat lainnya, yakni pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.

Baca juga: Dokumen yang diperlukan saat bayar pajak di Samsat Keliling Jadetabek

Baca juga: Taati protokol kesehatan saat bayar pajak kendaraan

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.