Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendorong penguatan tata kelola akomodasi wisata di Bali melalui peningkatan kualitas komunikasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholders).

Kemenpar juga berupaya memberi kepastian regulasi dan fasilitasi untuk usaha akomodasi pariwisata yang resmi berizin, mengikuti standar, berdaya saing dan berkelanjutan.

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar Rizki Handayani menyampaikan bahwa akomodasi memiliki peran strategis dalam menopang ekonomi Bali hingga pariwisata nasional.

Pada triwulan IV 2025, ekonomi Bali tercatat tumbuh sebesar 5,86 persen secara year on year (yoy). Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi kontributor terbesar dengan sumbangan 1,69 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Bali serta berkontribusi 22,1 persen terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

“Hal ini menegaskan sektor akomodasi tidak hanya menjadi tulang punggung pengalaman wisatawan, tetapi juga pilar utama penguatan ekonomi Bali dan pariwisata nasional,” kata Rizki.

Baca juga: Kemenpar gandeng mitra media perluas publikasi "Event by Indonesia"

Menurut Rizki, di tengah dinamika geopolitik global yang fluktuatif, Bali tetap memiliki keunggulan sebagai destinasi budaya yang diminati wisatawan dunia.

Keunggulan tersebut perlu diperkuat melalui jaminan keamanan, peningkatan kualitas layanan, serta kepastian pengalaman wisata bagi wisatawan.

“Ketahanan sektor akomodasi Bali menjadi semakin penting sebagai fondasi stabilitas industri pariwisata nasional,” katanya.

Sepanjang 2025, Bali mencatat kunjungan wisatawan mancanegara yang tinggi. Namun demikian, data tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang dan nonbintang menunjukkan fluktuasi, yang mengindikasikan bahwa peningkatan jumlah wisatawan belum selalu berbanding lurus dengan tingkat hunian akomodasi formal.

Kemenpar memandang kondisi ini menegaskan perlunya penataan ekosistem usaha untuk memastikan terciptanya industri pariwisata yang adil dan kompetitif.

Adapun sejumlah isu strategis pun menjadi perhatian Kemenpar dan pelaku sektor pariwisata, antara lain maraknya akomodasi ilegal, vila yang belum terdaftar, serta short-term rental atau penyewaan akomodasi jangka pendek berbasis platform digital yang memunculkan tantangan kesetaraan bagi usaha formal yang telah memenuhi standar dan kewajiban.

Baca juga: Menpar tekankan pentingnya perkuat kolaborasi di sektor pariwisata

Selain itu, terdapat fenomena kelebihan pasokan (oversupply) di kawasan tertentu, alih fungsi lahan, serta tekanan terhadap daya dukung lingkungan. Kondisi ini menuntut arah investasi pariwisata yang lebih berkualitas, terkendali, dan selaras dengan tata ruang Bali.

Menjawab berbagai tantangan tersebut, pemerintah terus memperkuat tata kelola sektor pariwisata melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Usaha Pariwisata.

Rizki mengajak seluruh pengusaha akomodasi pariwisata di Bali untuk bersinergi dalam penataan dan penguatan perizinan melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).

“Legalitas usaha yang tertib akan memperkuat kualitas layanan, meningkatkan kepercayaan wisatawan, serta mendorong pariwisata Bali yang aman, profesional, dan berdaya saing,” katanya.

Ia menambahkan penguatan regulasi juga meningkatkan kapasitas pemerintah dalam melakukan pengawasan, pembinaan, serta penegakan kepatuhan secara lebih terukur.

“Sebagai tindak lanjut forum ini, kami berharap model komunikasi di daerah melalui forum seperti ini dapat di-lead (dipimpin) secara berkelanjutan oleh Dinas Pariwisata Daerah, sehingga koordinasi lintas pemangku kepentingan tetap berjalan efektif,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Audit Perizinan Usaha Pariwisata Provinsi Bali Yoga Iswara menyampaikan bahwa Bali terus memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata terbaik dunia melalui penataan sektor usaha akomodasi pariwisata.

Upaya tersebut diwujudkan melalui program Audit Perizinan Usaha Pariwisata bertajuk Bali Kerthi Compliance pada bidang akomodasi, dengan menggunakan tiga aspek pemenuhan, yaitu aspek administrasi, aspek standar usaha, dan aspek keberlanjutan.

Baca juga: RI perkuat kerja sama dengan ASEAN-Japan Centre kembangkan pariwisata

Baca juga: Kemenpar prioritaskan Asia strategi jangka pendek di tengah konflik

Baca juga: Strategi Kemenpar dalam hadapi dinamika geopolitik global

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.