Seiring dengan hilirisasi, jumlah produk turunan kelapa sawit juga meningkat signifikan dari 48 jenis pada 2011 menjadi 208 jenis pada 2025. Namun demikian, industri sawit nasional masih menghadapi tantangan, terutama terkait tuntutan transparansi, keberlanjutan, dan ketertelusuran di pasar ekspor.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO), serta Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 38/ 2025 tentang Sertifikasi ISPO terhadap industri hilir kelapa sawit.

“Permenperin itu berlaku efektif 12 Mei 2026 dan berlaku wajib untuk Industri Hilir Kelapa Sawit mulai 19 Maret 2027. Artinya, masa transisi yang dimiliki kurang dari satu tahun untuk menyiapkan infrastruktur dan instrumen pendukung agar implementasi sertifikasi ISPO sektor hilir berjalan optimal,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi ISPO di sektor hilir sangat bergantung pada kesiapan regulasi turunan, termasuk skema sertifikasi dan skema akreditasi lembaga sertifikasi.

Baca juga: Kementan dan Gapki kenalkan serangga penyerbuk terbaru kelapa sawit

Dalam hal ini, Kemenperin mengapresiasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) atas peluncuran skema akreditasi KAN yang dinilai menjadi instrumen penting dalam percepatan sertifikasi ISPO.

Kemenperin juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, lembaga, serta pelaku industri dalam mendukung implementasi kebijakan ini.

“Kami siap mendukung penuh penerapan regulasi ini serta percepatan sertifikasi ISPO di sektor hilir kelapa sawit. Sinergi ini diharapkan menjadi modal utama untuk memastikan kebijakan ISPO sektor hilir berjalan efektif di lapangan, sekaligus mewujudkan praktik bisnis yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan traceable, serta meningkatkan keberterimaan produk kelapa sawit Indonesia di pasar global,” pungkasnya.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.