Nanti SKK lah. Yang penting sekarang begitu, biarkan 'coolingdown' dulu."
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menyurati Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait revisi rencana pengembangan ladang gas abadi Blok Masela.

"Nanti kita akan segera kirim surat ke SKK Migas bahwa rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) dari Inpex dimint untuk direvisi ulang menjadi pola pengembangan di darat," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin.

Namun, ia tidak bersedia merinci lebih jauh terkait alasan belum disampaikannya keputusan pembangunan kilang gas alam Blok Masela di darat itu termasuk batas waktu yang harus dipenuhi oleh investor Inpex dalam membalas surat keputusan untuk merevisi PoD.

"Nanti SKK lah. Yang penting sekarang begitu, biarkan 'coolingdown' dulu," ucapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Maret 2016 memutuskan bahwa kilang di Blok Masela dibangun di darat, dan Pemerintah RI melalui Kementerian ESDM akan memberitahukan secara resmi keputusan tersebut kepada kontraktor Blok Masela, yaitu Inpex Corporation dan Shell melalui SKK Migas.

Menteri ESDM Sudirman Said sempat mengemukakan, "Ini untuk mencari 'public policy' yang terbaik untuk masyarakat. Kini waktunya semua pihak bekerja agar Blok Masela bisa segera memasuki tahap produksi, sehingga masyarakat di Maluku memperoleh manfaat."

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016