Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua (Waka) MPR RI M Hidayat Nur Wahid (HMW) menyerukan kepada seluruh umat Islam dapat bersatu padu merapatkan barisan untuk menjaga keselamatan dan kelangsungan Masjid Al Aqsha sebagai warisan budaya umat Islam yang telah ditetapkan oleh UNESCO.

NHW mengutuk keras kejahatan berkelanjutan Israel terhadap Masjid Al Aqsha, termasuk sikap double standard (standar ganda), di mana umat Islam dilarang beribadah di dalamnya saat bulan Ramadhan hingga pertengahan Syawal.

"Sikap double standard Israel ini wajib ditolak secara keras, membangkitkan umat untuk bersatu sesudah menyampaikan kutukan dengan melakukan kewajiban para pihak dan keseluruhan umat Islam, sesuai dengan kemampuan dan kewenangan serta tanggung jawabnya untuk menyelamatkan dan menjaga Masjid Al Aqsha," kata HNW dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan standar ganda Israel yang melarang umat Islam beribadah di Al Aqsha, tetapi justru membolehkan dan melindungi umat Yahudi beribadah di kawasan tersebut sebagai bentuk kejahatan.

"Kejahatan Zionis Israel yang bila dibiarkan akan menghancurkan masjid dan menggantinya dengan kuil Sulaiman,” ujarnya.

Tindakan Israel melalui Menteri Keamanan Nasional Israel Israel Itamar Ben Gvir yang terang-terangan memimpin ‘penyerbuan’ untuk pembukaan kompleks Masjid Al Aqsha tetapi bagi umat Yahudi beribadah di Tembok bagian barat.

Menurut dia, tindakan Israel ini seharusnya menyadarkan umat Islam dan juga para pemimpin negara Islam bahwa keberadaan dan keberlangsungan Masjid Al Aqsha sebagai tempat beribadah yang merupakan kiblat pertama umat Islam sedang dalam kondisi bahaya yang serius.

"Sikap radikal Israel seharusnya bisa menyadarkan bahwa persoalan ini bukan lagi persoalan yang main-main, melainkan persoalan yang serius dan nyata, sehingga wajib direspons dan dicegah dengan langkah bersama yang efektif dan konkret," tegasnya.

HNW menyebut Israel hanya "basa-basi" membuka komplek Masjid Al Aqsha hanya untuk shalat Subuh karena membatasi waktu dan jumlah umat. Tindakan ini telah memproklamirkan Israel sebagai pemegang kendali izin atas masjid Al Aqsha, bukan lagi Kementerian Wakaf dan Islam dari Jordania.

HNW mengatakan tindakan Israel terhadap Al Aqsh adalah jenis kejahatan berkelanjutan yang harus ditolak. Apalagi waktunya dikaitkan dengan peribadatan Paskah Yahudi, dan terbukti sejumlah aksi provokasi dari kelompok Yahudi radikal di sekitar Masjid Al Aqsha tetap terjadi dan tetap dilindungi militer Israel.

"Ini kembali menunjukkan adanya kejahatan berkelanjutan melalui pembiaran dan aksi penyerbuan terhadap masjid Al Aqsha yang terang-terangan dilakukan oleh pihak Yahudi," ujar HNW.

Basa-basi Israel, lanjut dia, terbukti setelah beberapa menit usai sholat Subuh, Kepolisian Israel kembali melakukan kekerasan dengan menganiayai dan menangkap sejumlah jamaah sholat, baik laki-laki maupun perempuan, dan mengusir mereka dari Masjid Al Aqsha.

Tetapi kemudian pihak Israel mengizinkan 400-an lebih jemaat Yahudi dari berbagai kelompok, beribadat di kompleks Masjid Al Aqsha, tanpa pembatasan jumlah dan waktu, bahkan dengan penjagaan keamanan.

"Diskriminasi yang sangat parah. Kondisi saat ini bahkan disebut sebagai kondisi Masjid Al Aqsha terparah selama penjajahan Israel di Palestina," katanya.

HNW menegaskan bahwa sikap Israel itu sudah sangat jauh melanggar hak asasi manusia (HAM) dan hukum-hukum internasional. Selain melarang umat Islam beribadah pada bulan Ramadhan hingga pertengahan Syawal, sehingga tidak bisa diselenggarakan shalat-shalat wajib, shalat tarawih, shalat Jumat, i’tikaf bahkan shalat Idul Fitri juga dilarang di Masjid Al Aqsha.

Israel juga melarang umat Kristiani untuk beribadah di Kota Tua Yerusalem yang merupakan salah satu gereja sangat bersejarah bagi umat Kristiani.

"Ini menunjukkan bagaimana Israel berperilaku jahat dan diskriminatif terhadap umat beragama Islam dan Kristen, tapi dengan tetap melindungi umat Yahudi," ujarnya.

HNW berharap agar pihak yang berkewenangan, seperti Kementerian Urusan Wakaf dan Islam Yordania yang merupakan entitas sah yang berwenang mengelola Masjid Al Aqsha, serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang didirikan untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsha, dapat mengambil langkah yang lebih konkret, dibandingkan hanya sekadar mengeluarkan pernyataan penolakan atau kecaman.

Ia juga mengingatkan para pemimpin negara Arab-Islam, anggota OKI, bisa lebih serius memperhatikan persoalan ini.

Baca juga: Wakil Ketua MPR kecam penyerbuan Masjid Al-Aqsha

Baca juga: Kedubes Palestina kutuk serangan Israel di Masjid Al Aqsa

Baca juga: Turki kecam pernyataan menteri Israel mengenai Masjid Al-Aqsha

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.