Jakarta (ANTARA) - Panen raya selalu menghadirkan dua wajah yang kontras dalam tata kelola pangan nasional, yakni harapan akan ketersediaan dan kecukupan, sekaligus kekhawatiran atas kemampuan sistem menyerap hasil produksi secara optimal.

Pengalaman pada 2025 bisa menjadi pelajaran penting, ketika lonjakan produksi padi justru berhadapan dengan keterbatasan kapasitas penyimpanan.

Situasi itu bukan sekadar persoalan teknis pergudangan, melainkan cermin dari kesiapan sistem pangan dalam mengelola keberlimpahan.

Memasuki panen raya 2026, pemerintah berupaya memperbaiki situasi tersebut melalui berbagai langkah strategis, termasuk penambahan kapasitas gudang, hingga 2 juta ton dan rencana pembangunan 100 gudang baru.

Target produksi beras nasional yang mencapai 34,77 juta ton menegaskan optimisme, sekaligus menuntut kesiapan infrastruktur pascapanen yang lebih kokoh.

Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab secara jujur adalah apakah langkah-langkah tersebut cukup untuk menghindari pengulangan masalah yang sama.

Keterbatasan kapasitas gudang menjadi isu klasik yang terus berulang. Ketika produksi meningkat, ruang penyimpanan tidak serta-merta bertambah secara proporsional.

Ketimpangan ini membuat hasil panen tidak terserap maksimal oleh negara, membuka ruang bagi distorsi harga dan melemahkan posisi tawar petani.

Oleh karena itu, gudang bukan sekadar fasilitas penyimpanan, melainkan instrumen stabilisasi ekonomi yang menentukan apakah hasil kerja petani akan bernilai atau terdepresiasi.

Lokasi gudang

Masalah tidak berhenti pada kapasitas. Distribusi lokasi gudang juga menjadi tantangan serius. Gudang yang tidak berada di titik produksi utama menyulitkan akses petani, sehingga biaya logistik meningkat dan efisiensi menurun.

Akibatnya, petani cenderung menjual gabah kepada tengkulak yang lebih dekat dan lebih cepat memberikan kepastian transaksi, meskipun dengan harga yang tidak sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Ketergantungan ini memperlihatkan bahwa persoalan pangan bukan hanya tentang produksi, tetapi juga tentang akses, jaringan distribusi, dan keadilan ekonomi.

Di sisi lain, kualitas gabah yang diserap juga menjadi isu yang tidak kalah penting. Penyerapan gabah berkualitas rendah berdampak langsung pada kualitas beras dan pada akhirnya mempengaruhi harga jual di pasar.

Ini menunjukkan bahwa sistem penyerapan tidak hanya harus cepat dan masif, tetapi juga selektif dan berbasis standar mutu. Tanpa itu, peningkatan produksi tidak akan berbanding lurus dengan peningkatan nilai ekonomi.

Pemerintah sebenarnya telah menetapkan target penyerapan yang cukup ambisius, yakni 7,41 juta ton gabah atau setara 4 juta ton beras pada 2026.

Target ini diperkuat dengan pendekatan jemput bola yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, mitra penggilingan, hingga unsur TNI dan Polri.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.