Paralegal bukan hanya pendamping hukum, tetapi juga agen perubahan yang membangun kesadaran, mencegah kekerasan, dan memperkuat ketahanan keluarga
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam mengoptimalkan peran paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ujung tombak akses keadilan bagi perempuan dan anak.
"Yogyakarta memiliki kekuatan besar sebagai pusat pendidikan, budaya, dan gerakan sosial kemasyarakatan. Ini menjadi modal strategis untuk memperkuat peran paralegal Muslimat NU agar semakin responsif, adaptif, dan mampu menjangkau perempuan dan anak hingga ke akar rumput," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikan dalam peringatan Harlah ke-80 Muslimat NU di Yogyakarta.
Upaya ini penting, kata dia, mengingat masih terbatasnya jangkauan layanan bantuan hukum khususnya di tingkat komunitas.
Baca juga: Legislator dorong pembentukan paralegal Muslimat NU hingga ke desa
Menteri Arifah Fauzi juga menekankan bahwa penguatan kapasitas paralegal harus berjalan seiring dengan kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah, lembaga layanan, maupun organisasi masyarakat sipil.
Dengan pendekatan tersebut, layanan pendampingan tidak hanya hadir secara cepat, tetapi juga terintegrasi dan berkelanjutan.
"Paralegal bukan hanya pendamping hukum, tetapi juga agen perubahan yang membangun kesadaran, mencegah kekerasan, dan memperkuat ketahanan keluarga. Karena itu, peningkatan kompetensi dan perspektif korban menjadi hal yang tidak bisa ditawar," kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.
Baca juga: Menteri PPPA minta paralegal Muslimat NU bantu korban kekerasan
Dalam kesempatan tersebut Menteri PPPA juga mengajak kader Muslimat NU untuk terus mengambil peran strategis dalam membangun keluarga berkualitas, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat solidaritas sosial di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Sementara Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum (Kemenkum) Constantinus menyampaikan pentingnya penerapan pendekatan people centered justice sebagai strategi untuk memperluas akses keadilan yang lebih inklusif hingga tingkat desa, mengingat masih adanya kendala akses seperti jarak, biaya, dan waktu akibat layanan bantuan hukum yang cenderung terpusat di ibu kota kabupaten atau provinsi.
"Pendekatan people centered justice menjadi langkah strategis untuk memastikan akses keadilan yang lebih merata. Melalui penguatan kapasitas paralegal dan penyuluhan hukum berbasis masyarakat, kita dorong penyelesaian permasalahan hukum secara damai, bijak, dan mandiri, khususnya bagi masyarakat di wilayah desa," ujar Constantinus.
Baca juga: Khofifah optimistis Paralegal Muslimat NU wujudkan keadilan hukum
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.