Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendampingi dua direksi warga negara asing (WNA) PT Garuda Indonesia (Persero) untuk mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Untuk direksi Garuda sudah ada asistensi, terkait pengisian LHKPN,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Aminudin mengatakan pemberian asistensi kepada dua WNA tersebut dilakukan pada awal April 2026.


“Awal April 2026 telah dilakukan asistensi terhadap direksi Garuda, termasuk dua direksi yang WNA,” katanya.

Sebelumnya, Garuda menjadi salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki direksi WNA.

Mereka adalah Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Balagopal Kunduvara dan Direktur Transformasi Neil Raymond Mills.

Penunjukan mereka berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2025.

Adapun Balagoval Kunduvara terakhir menjabat sebagai Divisional Vice President Financial Services di Singapore Airlines tahun 2021-2025.

Sementara Neil Raymond terakhir menjabat sebagai Konsultan Penerbangan di NM Aviation Limited pada 2022-2025 dan Chief Procurement Officer and Head of Transformation di Scandinavian Airlines pada 2024-2025.

Baca juga: KPK umumkan 96,24 persen penyelenggara negara lapor kekayaan 2025

Baca juga: KPK beri asistensi isi laporan kekayaan untuk direksi Garuda yang WNA

Baca juga: Jelang tenggat, KPK ingatkan penyelenggara negara lapor kekayaan 2025

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.