Harapannya nanti mereka bisa membeli barang di Koperasi Desa (Merah Putih) yang notabene adalah milik mereka sendiri,

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dapat menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara bertahap.

“Sudah ada kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk secara bertahap, para penerima manfaat yang sementara ini baru penerima PKH untuk bisa masuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Menkop Ferry di sela pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenkop RI, Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Ferry mengatakan, hal ini senada dengan harapan pemerintah agar KDMP dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Termasuk juga tadi (Menko Muhaimin) sampaikan kepada kami supaya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini juga menjadi instrumen untuk bisa mengatasi masalah kemiskinan, karena target tahun ini kemiskinan ekstrem harus nol,” ujar dia.

Baca juga: Menko Pangan ajak Pemkab Bojonegoro perkuat kemajuan KDMP

Menkop mengatakan, dengan masuknya para penerima manfaat PKH sebagai anggota KDMP, maka mereka bisa memiliki akses untuk mendapatkan tambahan pendapatan baru.

Selain itu, KDMP nantinya juga diharapkan akan mempermudah kegiatan ekonomi masyarakat melalui berbagai hal.

Kopdes/kel Merah Putih dapat menjadi agen LPG, membantu penyaluran beras Bulog melalui beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), pupuk, minyak, serta berperan sebagai penyerap hasil produksi (offtaker) hasil produksi masyarakat desa seperti gabah dan jagung di bawah harga acuan penjualan (HAP).

“Harapannya nanti mereka bisa membeli barang di Koperasi Desa (Merah Putih) yang notabene adalah milik mereka sendiri,” kata Menkop Ferry.

Baca juga: Kemenkop-MUI teken kerja sama pemberdayaan ekonomi umat lewat koperasi

“Dan setiap periode, setiap tahun, mereka bisa dapat tambahan sisa hasil usaha (SHU). Sehingga mereka bisa mendapatkan tambahan pendapatan yang bisa memungkinkan mereka keluar dari Desil 1 dan Desil 2 kemiskinan ekstrem, dan selanjutnya,” ujarnya menambahkan.

Baca juga: Agrinas jalankan operasional awal Kopdes Merah Putih

Baca juga: Kabupaten Kediri terima 36 truk untuk KDMP dari pemerintah pusat

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.