Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menghadirkan solusi konkret untuk menekan pencemaran udara, salah satu langkah strategisnya adalah penerapan Kawasan Rendah Emisi (KRE), yang terbukti berpotensi menurunkan konsentrasi polutan secara signifikan.

Berdasarkan kajian Feasibility Assessment of Low Emission Zone (LEZ) oleh Breathe Jakarta tahun 2025, implementasi KRE secara luas dan terintegrasi dapat menurunkan konsentrasi PM2.5 hingga 30 persen.

“Kawasan rendah emisi merupakan salah satu langkah strategis yang kami dorong. Pengendalian polusi udara tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor, lintas wilayah, serta dukungan aktif masyarakat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Asep juga optimistis, melalui kebijakan yang berbasis data, implementasi bertahap secara "inklusif dan berkeadilan", serta kolaborasi yang kuat, upaya ini mampu menghadirkan perbaikan kualitas udara yang nyata.

“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan kualitas udara yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi warga Jakarta,” katanya.

Sementara pembahasan kawasan rendah emisi, yang melibatkan peneliti dari Universitas Indonesia serta mitra internasional dari C40 melalui program Breathe Cities telah dikemukakan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI memastikan kebijakan yang disusun berbasis data dan praktik terbaik global.

City Advisor Breathe Jakarta dari C40, Fadhil Firdaus, menjelaskan bahwa penerapan KRE pada satu kawasan Transit Oriented Development (TOD) saja sudah mampu menurunkan kadar PM2.5 skala kawasan sebesar 8 hingga 11 persen dan 3 persen di seluruh wilayah Jakarta. Dampaknya akan semakin besar jika diterapkan di beberapa kawasan sekaligus dan saling terhubung.

Baca juga: DKI ajak komunitas dukung penerapan kawasan rendah emisi terpadu

“Kawasan rendah emisi mendorong perubahan sistem mobilitas perkotaan, dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik serta kendaraan ramah lingkungan. Dengan intervensi yang tepat, penurunan polusi udara bisa terlihat secara signifikan," ucapnya.

Fadhil juga menjelaskan pendekatan KRE juga dirancang terintegrasi dengan sektor lain, seperti pengelolaan sampah dan penerapan bangunan hijau, sehingga memberikan dampak lingkungan yang lebih luas dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia, Sri Setiawati Tumuyu, menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam implementasi kebijakan ini.

Menurutnya, penerapan KRE harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, kondisi sosial, serta aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kawasan rendah emisi bukan sekadar konsep, tetapi harus diimplementasikan secara nyata. Karena itu, perencanaannya harus matang agar kebijakan ini efektif sekaligus dapat diterima oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan keberlanjutan aktivitas ekonomi menjadi kunci agar kebijakan ini tidak menimbulkan resistensi, melainkan justru mendorong perubahan perilaku yang positif.

Baca juga: Pengamat usulkan Jakpus dan Jaksel jadi kawasan rendah emisi

Baca juga: Jakarta kembangkan kawasan rendah emisi terpadu

Baca juga: Pemprov DKI perluas kawasan rendah emisi untuk perbaiki kualitas udara

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.