Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kepolisian RI (POLRI) memperkuat kolaborasi antarkedua lembaga khususnya untuk mempercepat penindakan kejahatan digital.
"Tentu ini akan menguatkan kerja-kerja kami di Kemkomdigi yang didukung oleh POLRI dalam rangka khususnya yang banyak diatensi oleh masyarakat yaitu kejahatan-kejahatan di ranah digital," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Senin.
Meutya mengatakan dalam beberapa tahun terakhir kejahatan di ruang digital khususnya yang terkait dengan ekonomi mengambil porsi cukup besar seperti di antaranya penipuan digital, pemerasan berbasis seksual (sextortion), serta judi online.
Tidak sedikit menurutnya laporan-laporan diterima oleh Kemkomdigi, namun ketika laporannya ditindaklanjuti ternyata membutuhkan proses yang panjang seperti bersurat antarlembaga pemerintah yang memakan waktu cukup lama.
Baca juga: Kemkomdigi gaet startup AI atasi judol dan jaga informasi berkualitas
Maka dari itu, lewat kolaborasi terbaru yang efektif untuk satu tahun ke depan ini Kemkomdigi dan POLRI bakal memperbaiki alur termasuk mengintegrasikan penegakan kejahatan di ranah digital.
"Gambarannya bahwa kita sepakat percepatan waktu dalam penanganan kejahatan digital khususnya kejahatan ekonomi itu menjadi sangat penting, dan urgent untuk dilakukan percepatan," kata Meutya.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melengkapi pernyataan Menkomdigi mengenai kolaborasi tersebut, ia menyatakan ke depannya bakal ada tim khusus yang disiapkan untuk menangani peristiwa pidana di ruang digital.
Harapannya dengan pembentukan tim tersebut langkah penanganan tindak pidana di ruang digital Indonesia dapat lebih optimal dan menghindari terjadinya korban yang lebih besar.
"Untuk menghindari terjadinya korban yang lebih besar tentunya kita memerlukan satgas bersama, kesepakatan bersama sehingga kemudian langkah-langkahnya bisa lebih optimal," kata Kapolri Listyo Sigit.
Baca juga: PP Tunas bantu orang tua lindungi masa depan anak
Selain memperkuat kerja sama penegakan tindakan pidana di ruang digital, Kemkomdigi dan POLRI juga bakal berkolaborasi untuk sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai program-program pengamanan secara nasional seperti adanya pusat komando call center 110.
Langkah edukasi diharapkan membantu masyarakat untuk lebih mudah mengenali akses yang dapat dituju ketika membutuhkan bantuan keamanan yang sifatnya darurat.
"Untuk 110 memang sudah cukup luas, kalau nggak salah bahkan seluruh polda (kepolisian daerah) sudah menerapkan, namun masyarakat mungkin belum banyak yang menggunakan layanannya. Nah ini tadi kita bicara termasuk dari Pak Kapolri disampaikan dari sisi edukasi kita juga memperkenalkan layanan ini," kata Meutya.
Baca juga: Kemkomdigi lelang frekuensi untuk perluas jangkauan layanan 4G dan 5G
Baca juga: Indonesia beri sanksi kepada Google akibat tak patuhi PP Tunas
Baca juga: Kemkomdigi ungkap strategi tumbuhkan infrastruktur digital hingga 2029
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.