Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa tarif air minum yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) akan berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, eksekutif berkomitmen tetap mengutamakan pelayanan penyelenggaraan air minum kepada masyarakat," kata Pramono saat rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin.
Pramono menyatakan bahwa Raperda SPAM yang saat ini sedang dibahas akan berpihak kepada MBR dengan memastikan tarif air minum terjangkau bagi mereka.
Selain itu, penetapan tarif dalam Raperda ini mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan eksekutif sependapat bahwa subsidi harus tepat sasaran, berbasis data sosial yang terverifikasi, dan dievaluasi secara berkala agar benar-benar menjadi instrumen perlindungan sosial.
"Perlindungan masyarakat berpenghasilan rendah, serta keadilan tarif, disampaikan bahwa kebijakan tarif berpijak pada prinsip keterjangkauan, keadilan, kewajaran, dan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.
Sebelumnya, hampir seluruh fraksi partai politik (parpol) di DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya melindungi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan air minum terjangkau pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (Raperda SPAM).
"Struktur tarif wajib memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Anggota Fraksi PKS Ismail.
Ia menyatakan bahwa Raperda SPAM yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta butuh beberapa masukan agar peraturan daerah tersebut benar-benar menjamin kedaulatan rakyat atas air yang merupakan kebutuhan dasar.
Ismail melanjutkan, salah satu isu yang disorot oleh Fraksi PKS yaitu terkait jaminan tarif yang terjangkau bagi MBR agar pengaturan tarif dan subsidi dalam Raperda ini harus berpijak pada prinsip keadilan sosial dan perlindungan nyata bagi masyarakat.
"Subsidi air tidak boleh bersifat umum dan longgar, tetapi harus tepat sasaran, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Baca juga: Raperda SPAM diminta harus lindungi masyarakat berpenghasilan rendah
Baca juga: Raperda SPAM upaya kendalikan penggunaan air tanah di Jakarta
Baca juga: Raperda SPAM upaya DKI akselerasi layanan air minum perpipaan
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.