...Kami minta orang tua harus tegas mengawasi dan mendampingi anak dengan tidak memiliki akun agar tidak terpapar konten-konten negatif
Lebak (ANTARA) - Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Pancasila Indonesia (AGPPI) Unro Aljuhri menegaskan orang tua sebagai garda terdepan untuk melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang digital.
"Kami minta orang tua harus tegas mengawasi dan mendampingi anak dengan tidak memiliki akun agar tidak terpapar konten-konten negatif," kata Unro saat dihubungi di Lebak, Senin.
Menurut dia, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang efektif 28 Maret 2026 bahwa anak di bawah 16 tahun dilarang punya akun di platform TikTok, Instagram, YouTube, Facebook, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
Pelarangan platform digital tersebut untuk melindungi masa depan anak-anak dari ancaman pornografi, penipuan online, perjudian online, perundungan siber, dan kejahatan lainnya.
Aturan ini, kata dia, secara tegas melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun mandiri di platform digital, termasuk media sosial.
Baca juga: Dukungan resiliensi dari ruang digital yang menyempit
Dengan demikian, orang tua dapat melakukan pemantauan bersama dan temani anak saat online, dan ajarkan privasi serta etika digital.
Selain itu juga anak diajak untuk melakukan kegiatan yang positif, seperti olahraga, membaca, ketrampilan kerajinan hingga kesenian.
"Hal ini tentu memberi ketenangan orang tua, karena anak terlindung dari ancaman digital yang negatif itu" katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, orang tua dapat membangun fondasi pendidikan untuk masa depan anak, karena pendidikan juga tidak cukup hanya sekolah formal.
Saat ini, generasi Alpha dan Beta butuh kemampuan adaptif: berpikir kritis, teknologi (AI, digital), vokasi, dan kewirausahaan agar siap ekonomi hijau dan transformasi digital.
Baca juga: Pemerintah tunggu respons TikTok-Google hingga besok patuhi PP Tunas
Disamping itu juga jaga kesehatan fisik, mental, dan nutrisi sejak dini serta komunikasi terbuka, ajarkan mengelola emosi, dan batasi paparan negatif.
"Kami berharap peran orang tua, masyarakat dan pemerintah bersinergi untuk menyelamatkan masa depan anak," katanya menjelaskan.
Kepala Sekolah Rakyat Terpadu 36 Kabupaten Lebak Tuti Sugiarti mengatakan upaya menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia melalui pendidikan sebagai sarana untuk memperoleh ilmu sebagai solusi untuk membangun bangsa yang lebih baik.
Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan pendidik untuk menanamkan kepercayaan diri pada anak bahwa mereka mampu meraih kesuksesan melalui pendidikan.
Begitu juga anak-anak perlu dibimbing untuk memiliki cita-cita yang jelas sebagai arah dalam menjalani proses belajar.
Sehingga, mereka akan lebih termotivasi dan bersemangat dalam mengembangkan diri, termasuk nilai-nilai spiritual juga harus ditanamkan sejak dini.
"Kami juga mendukung kebijakan pembatasan penggunaan medsos agar anak-anak lebih semangat untuk belajar agar menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak," katanya menjelaskan.
Baca juga: Pemkot Jambi: Penerapan PP Tunas butuh keterlibatan aktif orang tua
Baca juga: KPAI serukan percepat platform digital patuhi PP Tunas
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.