Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan Benteng Speelwijk di Kota Serang, Banten, adalah bangunan sejarah yang bukan hanya artefak mati dan pemanfaatannya perlu sejalan dengan konsep pelestarian dan pelindungan.
"Benteng atau situs itu memang harus kita jaga, tapi, kita juga harus manfaatkan juga. Jadi, bukan hanya menjaga satu artefak yang mati, tapi, kita juga harus manfaatkan dengan konsep pelestarian dan konsep pelindungan," kata Fadli Zon saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Dia mengakui tak heran bila struktur bangunan dan peluru VOC ditemukan di Benteng Speelwijk, karena benteng itu dihancurkan Belanda pada era penjajahan Herman Willem Daendels sekitar tahun 1808-1811.
Baca juga: Arkeolog temukan struktur bangunan dan peluru VOC di Benteng Speelwijk
"Dan memang itu Benteng Belanda dan sudah didirikan pada era VOC. Jadi, sangat wajar kalau ditemukan peluru, koin, dan lain-lain," kata dia.
Hingga kini, dia mengakui belum ada ekskavasi yang komprehensif atau mendalam. Dia berharap dapat menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perguruan tinggi serta institusi lainnya dalam melakukan ekskavasi secara mendalam.
Fadli Zon menambahkan bahwa dia telah menjalin komunikasi dengan Gubernur Jawa Barat terkait pemanfaatan situs cagar budaya yang ada di wilayah tersebut, yang antara lain meliputi Keraton Surosowan, Keraton Kaibon, Benteng Speelwijk dan Masjid Lama Banten untuk dapat dikembangkan menjadi satu ekosistem wisata sejarah yang dapat hidup dan dikenal masyarakat secara luas.
Arkeolog menemukan struktur bangunan dan peluru VOC di Benteng Speelwijk melalui kegiatan ekskavasi yang dilakukan oleh Balai Pelestarian (BP) Kebudayaan Wilayah VIII Provinsi Banten di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, guna menyingkap tabir sejarah peninggalan masa kolonial (11/4).
Pamong Budaya pada Balai Pelestarian Kebudayaan Banten Adita Nofiandi di Serang, Sabtu (11/4) menjelaskan bahwa ekskavasi tahun ini merupakan proyek lanjutan untuk meneruskan temuan tahun lalu, dengan fokus penelitian di bagian dalam sisi timur benteng.
"Target kami adalah melakukan pengupasan lahan sesuai tata letak yang ditentukan. Sejauh ini, temuan yang jelas terlihat adalah struktur fondasi bekas bangunan dan struktur lantai yang masih utuh," ujar Adita.
Baca juga: Kemenbud akselerasi ratifikasi UNESCO 1970 lindungi benda budaya
Baca juga: Kemenbud komitmen dukung pendanaan pemajuan budaya nasional
Baca juga: Pemkot Cirebon dukung penataan kawasan budaya dari Kemenbud
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.