Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau meluas menjadi 3.456,23 hektare selama hampir empat bulan terakhir.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa hingga 13 April 2026 terjadi penambahan luas area terbakar sekitar 4 hektare dibandingkan data sebelumnya sepekan lalu.

Direktorat Pusat Pengendalian Operasi BNPB sebelumnya melaporkan perkembangan karhutla di Riau menunjukkan tren peningkatan dengan total luasan yang sebelumnya tercatat 2.713,26 hektare pada periode 1 Januari hingga 24 Maret 2026.

Penambahan luas kebakaran tersebut, menurut Abdul, terkonfirmasi terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu, serta Kabupaten Indragiri Hilir.

Baca juga: Riau kembali dapat tambahan dukungan helikopter bom air dari BNPB

Status siaga darurat karhutla di Riau masih diberlakukan oleh pemerintah daerah hingga 30 November 2026 guna mempercepat koordinasi penanganan di lapangan.

Dalam upaya pengendalian, BNPB turut melakukan pendampingan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk membantu menekan perluasan kebakaran.

Selain itu, BNPB bersama tim gabungan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tim Manggala Agni Kementerian Kehutanan wilayah Sumatera, serta unsur terkait terus melakukan penanganan darurat secara intensif.

Upaya tersebut mencakup pemadaman titik api melalui jalur darat maupun operasi udara menggunakan helikopter, serta peningkatan patroli di wilayah rawan kebakaran.

Baca juga: BNPB ingatkan potensi karhutla mulai muncul di sejumlah wilayah

Selain pemadaman, tim gabungan juga melakukan evakuasi warga terdampak asap, pendataan kerugian, serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.