Tokyo (ANTARA) - Pemerintah Jepang akan membatasi jumlah power bank yang boleh dibawa ke penerbangan komersial maksimal dua unit per penumpang, menyusul insiden baterai terbakar atau berasap.

Menteri Transportasi Yasushi Kaneko mengatakan pada Selasa (14/4) bahwa aturan baru tersebut akan diberlakukan mulai 24 April.

Aturan itu juga melarang penumpang memakai power bank untuk mengisi daya perangkat selama penerbangan, serta melarang pengisian power bank dari stopkontak di pesawat.

Aturan ini sejalan dengan pembatasan yang ditetapkan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada Maret untuk mengurangi risiko dari baterai litium penumpang.

Kementerian Transportasi Jepang menyatakan power bank dengan kapasitas lebih dari 160 watt-jam tidak diperbolehkan dibawa ke dalam pesawat.

Penumpang diimbau mengisi daya perangkat langsung dari stopkontak di pesawat atau di bandara.

Sejak Juli tahun lalu, pemerintah Jepang telah mengimbau penumpang untuk menyimpan power bank di tempat yang mudah dijangkau, bukan di kompartemen atas. Power bank juga dilarang masuk ke dalam bagasi.

Sumber: Kyodo

Baca juga: Maskapai penerbangan Korsel larang penggunaan power bank dalam pesawat
Baca juga: Mulai April, Jepang larang pemakaian power bank di pesawat

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.