Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa humaniora terjadi di Indonesia, Rabu (15/4), mulai dari war tiket haji masih wacana hingga investigasi dugaan pelecehan verbal di Universitas Indonesia (UI).
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca.
Menhaj tegaskan "war" tiket haji masih wacana, jemaah tak perlu takut
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf menegaskan skema perebutan atau war tiket haji masih sekadar wacana sehingga calon jemaah yang sudah mengantre bertahun-tahun tidak perlu takut.
“Itu masih wacana. Jadi, jemaah enggak perlu takut lah nanti, ‘Saya sudah antre sepuluh tahun, kok dihanguskan?’ Enggak, enggak. Tidak ada,” kata Menhaj Irfan saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (14/4).
Selengkapnya baca di sini.
Kemenhaj: Petugas haji mulai berangkat ke Tanah Suci 17 April 2026
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan para petugas haji Indonesia mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada 17-18 April 2026 untuk memastikan kesiapan layanan jamaah dalam misi haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan petugas yang mengawali misi haji itu adalah mereka yang bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Madinah.
Selengkapnya baca di sini.
RI tegaskan peran strategis dalam agenda kependudukan global di PBB
Pemerintah Republik Indonesia (RI) menegaskan komitmen dalam mendorong agenda kependudukan dan pembangunan global pada UN Commission on Population and Development 59th Session yang diselenggarakan Persekutuan Bangsa-Bangsa (PBB) di United Nations Headquarters.
Delegasi RI yang dipimpin oleh Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto meneguhkan komitmen Indonesia dengan meluncurkan Desain Besar Pembangunan Kependudukan 2025–2045, yang diperkuat dengan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK).
Selengkapnya baca di sini.
Menteri LH minta Bantargebang tak terima sampah organik dan anorganik
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera mengeluarkan kebijakan yang mengatur agar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang tidak lagi menerima sampah organik dan anorganik dalam waktu dekat.
"Saya sudah meminta itu kepada Gubernur DKI Jakarta, bahwa paling tidak dalam waktu segera Bantargebang tidak boleh menerima organik dan anorganik yang dipergunakan di sana," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (14/4).
Selengkapnya baca di sini.
UI: Investigasi dugaan kekerasan verbal sesuai regulasi nasional
Universitas Indonesia (UI) memastikan proses investigasi dugaan kekerasan verbal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) berjalan secara komprehensif dan berbasis sesuai dengan regulasi nasional.
"Proses investigasi saat ini berjalan secara komprehensif dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI, fakultas, serta unit terkait di tingkat
universitas," kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro di Kampus UI Depok, Selasa (14/4).
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.