Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga (Unair) tahun 2007-2010 dan pengadaan alat kesehatan untuk rumah sakit itu tahun 2009.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Kamis, mengatakan KPK memeriksa Sekretaris Perusahaan PT Pembangunan Perumahan (PP) Agus Samuel Kana sebagai saksi untuk tersangka Fasichul Lisan (FAS).

KPK menggeledah kantor rektorat Unair di Surabaya selama delapan jam pada Rabu (30/3) dan kantor pemenang tender proyek tersebut, PT PP Divisi Operasi III di Jalan Raya Juanda No 1 Sidoarjo, Jawa Timur.

Dari lokasi penyidik menyita dokumen seperti kontrak dan dokumen keuangan.

Fasichul Lisan, yang menjabat sebagai rektor Unair periode 2009-2015, saat pembangunan rumah sakit berlangsung, merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Unair.

Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

"Negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp85 miliar dari total nilai proyek lebih dari Rp300 miliar," kata Yuyuk.

KPK sudah menetapkan dua tersangka kasus korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unair yang meliputi korupsi dalam pengadaan alat kesehatan rumah sakit dan laboratorium penyakit infeksi tropik tahun 2010, yakni Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo dan Direktur marketing PT Anugrah Nusantara Mintarsih.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016