Jakarta (ANTARA) - Konflik antara Iran dan poros Amerika Serikat–Israel tidak lagi dapat dibaca sebagai sekadar eskalasi regional, melainkan gejala retaknya tatanan global yang telah terbentuk sejak akhir Perang Dingin.
Dalam perspektif geopolitik, seperti halnya menjelang Perang Dunia I dan Perang Dunia II, eskalasi yang terjadi bukanlah sebab utama perubahan sistem internasional, melainkan akselerator dari pergeseran kekuatan yang telah lama berlangsung di bawah permukaan.
Dalam konteks ini, konflik Iran versus Amerika Serikat–Israel memperlihatkan pola klasik menuju transformasi tatanan dunia, yakni meningkatnya konfrontasi langsung, setelah periode panjang perang proksi, terganggunya stabilitas ekonomi global, serta mulai terbentuknya konfigurasi kekuatan baru yang lebih cair dan multipolar.
Hanya saja, berbeda dari perang dunia sebelumnya, benturan kali ini tidak ditopang oleh ideologi tunggal hegemonik, melainkan oleh fragmen-fragmen kepentingan, identitas, dan persepsi ancaman yang saling berkelindan. Jika Perang Dunia I dipicu oleh krisis aliansi dan Perang Dunia II oleh ekspansi ideologi ekstrem, maka konflik kontemporer ini lebih mencerminkan krisis legitimasi terhadap tatanan global itu sendiri.
Benang merah yang dapat ditarik, bukanlah bahwa dunia sedang menuju Perang Dunia Ketiga dalam bentuk konvensional, melainkan sedang bergerak memasuki fase transisi menuju tatanan baru yang lebih terfragmentasi, tidak stabil, dan sarat kontestasi. Konflik Iran versus Amerika Serikat–Israel berfungsi sebagai titik tekan yang mempercepat degradasi dominasi lama, sekaligus membuka ruang bagi konfigurasi kekuatan baru.
Strategi Decapitation
Strategi decapitation atau pemenggalan kepemimpinan dalam konflik Iran vs Amerika Serikat–Israel menandai perubahan berbahaya dalam cara perang dijalankan. Serangan yang menargetkan langsung elite politik dan militer, bahkan dalam masa negosiasi, menunjukkan bahwa perang tidak lagi sekadar menghancurkan kekuatan militer, tetapi memotong kepala negara sebagai pusat kendali. Ini bukan taktik insidental, melainkan pola baru untuk melumpuhkan negara, dengan menghilangkan kepemimpinannya.
Dampaknya meluas dengan cepat karena banyak negara mulai melihat bahwa tidak ada lagi zona aman, bahkan bagi kepala negara, sekalipun. Kekhawatiran meningkat bahwa praktik ini bisa menjadi preseden global di mana pemimpin bisa menjadi target kapan saja atas dasar dugaan ancaman yang belum terbukti.
Di Rusia, misalnya, pengamanan presiden diperketat dengan memperluas perimeter keamanan dan peningkatan sistem antidrona di sekitar pusat kekuasaan. China juga dilaporkan memperkuat perlindungan terhadap kepemimpinan partai dan negara, termasuk pembatasan mobilitas serta peningkatan sistem pengamanan berlapis dalam setiap aktivitas publik.
Negara-negara di Timur Tengah meningkatkan status siaga militer dan memperketat pengamanan elite, setelah laporan bahwa lebih dari 50 pejabat tinggi Iran tewas dalam rangkaian serangan terarah pada 2026.
Sorotan terhadap praktik ini juga mengemuka dalam forum global, seperti KTT BRICS, ketika Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa secara terbuka menyampaikan kekhawatiran atas arah baru konflik internasional. Lula menegaskan bahwa normalisasi penargetan pemimpin negara akan menghancurkan fondasi kepercayaan dalam diplomasi internasional.
Sementara itu, Ramaphosa memperingatkan bahwa praktik semacam ini menciptakan preseden berbahaya yang dapat memperluas konflik dan merusak prinsip kedaulatan. Keduanya menekankan bahwa jika kepala negara tidak lagi memiliki jaminan keamanan, maka stabilitas global berada dalam ancaman serius.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.