Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menyampaikan keluarga harus membangun pola asuh berbasis empati dan kesetaraan gender untuk merespons kasus pelecehan verbal yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
"Keluarga perlu membangun pola asuh berbasis empati dan kesetaraan gender, terutama membangun kesadaran bahwa perempuan bukan objek yang dapat dilecehkan," kata Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono di Jakarta, Rabu.
Budi menegaskan, setiap individu dan keluarga memiliki tanggung jawab untuk membangun dan menciptakan ruang yang aman dan saling menghormati. Diam atau membiarkan hanya akan memperkuat budaya dan perilaku yang menyimpang untuk terus terjadi.
"Kita juga harus menghentikan normalisasi candaan seksual. Orang tua harus mengajarkan kembali etika sosial tentang nilai budaya bangsa kita yang adi luhung dan bermartabat. Keluarga atau lingkungan terdekat juga perlu mendorong keberanian korban untuk melapor," ujar dia.
Baca juga: Kemendukbangga minta masyarakat tak lagi normalisasi candaan seksual
Keluarga, lanjut dia, perlu menjadi ruang yang aman atau safe space bagi korban untuk berani bercerita. Empati yang berpihak pada korban, bukan pelaku, juga perlu ditekankan agar kasus pelecehan seksual tidak terus dinormalisasi.
"Keluarga perlu memberikan dukungan bagi korban untuk mengeliminasi trauma. Pelecehan verbal itu terjadi salah satunya karena lemahnya pola asuh keluarga dan nilai sosial, yang terjadi karena bias gender tidak dikoreksi sejak dini di lingkungan keluarga dan sosial masyarakat," paparnya.
Oleh karena itu, menurutnya, setiap keluarga harus mengkoreksi kembali serta terus melakukan perbaikan pengasuhan terhadap anak-anak mereka agar tidak terjerumus melakukan pelecehan seksual atau perilaku menyimpang lainnya.
"Tanamkan nilai agama, adat istiadat kesopanan, dan etika sosial kepada anak sejak dini. Kasus ini adalah cerminan tantangan yang lebih luas dalam masyarakat kita, khususnya dalam pembangunan keluarga," ucap Budi.
Penanganan kasus tersebut tidak cukup hanya dengan sanksi, tetapi membutuhkan perubahan budaya, sosialisasi nilai dan pengasuhan anak sejak dini, pendidikan, dan sistem nilai dan etika yang berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, keluarga dan lembaga pendidikan memegang peran yang menentukan.
"Selain itu, menciptakan ruang aman, baik secara fisik maupun digital, adalah tanggung jawab bersama. Tidak boleh ada toleransi untuk pelecehan seksual, dalam bentuk apapun dan di manapun," tuturnya.
Kemendukbangga/BKKBN bersama seluruh pemangku kepentingan juga berkomitmen terus mengawal dan membahas persoalan tersebut lebih lanjut, dan membuat kebijakan untuk memastikan persoalan serupa jangan sampai terjadi lagi.
"Kita juga akan gencarkan sosialisasi PP Tunas untuk mengurangi berkembangnya budaya pelecehan seksual ruang digital pada masa mendatang," demikian Budi Setiyono.
Baca juga: Kasus FHUI, institusi pendidikan wajib nol toleransi kekerasan seksual
Baca juga: Grup chat UI bukti pelecehan verbal terjadi melalui komunikasi digital
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.