Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar memacu pertumbuhan ekonomi Jakarta hingga delapan persen, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden mengenai tahun 2027, dengan target pertumbuhan ekonomi delapan persen sampai dengan di tahun 2029, maka Pemerintah DKI Jakarta harus mempersiapkan itu untuk bisa mencapai arahan Bapak Presiden,” ujar Pramono di Balai Kota, Jakarta, Kamis.

Pria yang akrab disapa Pram itu pun mengakui kondisi saat ini memang tidak mudah untuk mencapai target tersebut, terlebih dengan banyaknya tantangan yang harus dihadapi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kendati demikian, Pramono tetap mendorong agar jajarannya mampu mencapai target dari pemerintah pusat tersebut.

“Pemerintah DKI Jakarta itu harus mengikuti apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat, sehingga kami mempersiapkan langkah-langkah ke depan, apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta di tahun 2027 ini,” jelas Pramono.

Baca juga: Ekonomi Jakarta diharapkan tumbuh hingga 7,4 persen pada 2027

Dalam sambutannya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Pramono juga mengingatkan tantangan besar yang akan dihadapi bersama, khususnya oleh Pemprov DKI.

Tantangan tersebut, yaitu konflik yang terjadi antara Amerika Serikat, Israel, dengan Iran.

Pramono menyebutkan sampai dengan saat ini, pihaknya belum menemukan titik temu terkait hal-hal yang akan terjadi dan penyelesaian konflik tersebut.

Kondisi itu, kata dia, akan mempengaruhi harga bahan bakar minyak (BBM), pendapatan, dan berbagai persoalan lainnya.

“Dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta harus mengambil langkah-langkah untuk jangka pendek mengatasi itu,” ungkap Pramono.

Baca juga: Pemprov DKI terima 61.174 aspirasi masyarakat dalam Musrenbang 2026

Baca juga: Pramono minta perencanaan daerah sesuai dengan kondisi tiap wilayah

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.