Jakarta (ANTARA) - Jajaran TNI AU melalui Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) berupaya memperkuat penegakan hukum wilayah udara Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni Workshop Penegakan Hukum Pelanggaran Wilayah Udara Indonesia untuk meningkatkan kualitas penyidik TNI AU.
Dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, seminar itu digelar di Gedung Leo Wattimena Makoopsudnas, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (13/4).
Pangkoopsudnas Masekal Madya TNI Minggit Tribowo mengatakan penyidik udara TNI AU menjadi salah satu ujung tombak penegakan hukum udara di Indonesia.
Melalui kerja penyidik, kata Minggit, hukum udara di Indonesia bisa ditegakkan sehingga kedaulatan udara pun akan semakin terjaga.
"Maka dari itu karakter penyidik udara yang profesional dan efektif harus dibangun melalui pembinaan yang berkesinambungan, penguasaan aspek hukum yang kuat, serta kemampuan analisis yang tajam," jelas Minggit.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Lanud di daerah agar tidak hanya fokus pada operasional saja melainkan dapat mengintegrasikan penegakan hukum dalam setiap kegiatan latihan.
"Dengan demikian, setiap tindakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Minggit.
Dengan adanya upaya peningkatan kualitas penyidik, Minggit meyakini ruang udara Indonesia akan semakin aman dan kondusif
Baca juga: Komisi I: Tak ada dasar hukum yang bisa beri akses udara bebas ke asing
Baca juga: Menkum serahkan DIM RUU Pengelolaan Ruang Udara ke DPR
Baca juga: MA perlu keluarkan aturan hukum baru kasus sengketa penerbangan
Pewarta: Walda Marison
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.