Sampai hari ini, di Kalbar ada tujuh korporasi yang sedang berproses di sengketa lingkungan hidup. Ada satu yang kemudian sudah masuk ke persidangan

Pontianak (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pemerintah akan memperketat penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan menyeret sejumlah korporasi ke proses sengketa lingkungan hidup di Kalimantan Barat.

"Sampai hari ini, di Kalbar ada tujuh korporasi yang sedang berproses di sengketa lingkungan hidup. Ada satu yang kemudian sudah masuk ke persidangan," kata Hanif dalam sesi doorstop seusai Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Pontianak, Kamis.

Hanif mengungkapkan, saat ini terdapat tujuh perusahaan di Kalbar yang tengah berproses dalam sengketa lingkungan hidup, dengan satu kasus di antaranya telah memasuki tahap persidangan.

Baca juga: Menhut minta daerah rawan segera tetapkan status siaga karhutla

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku karhutla, khususnya korporasi yang memiliki konsesi lahan.

Menurut dia, seluruh pelaku usaha wajib bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan dan pengawasan wilayah konsesinya, terutama pada musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.

"Seluruh dunia usaha yang memiliki konsesi wajib menjaga dengan ketat area konsesinya, terutama pada musim-musim kemarau seperti ini," tuturnya.

Hanif menambahkan, penegakan hukum menjadi bagian penting dari strategi pengendalian karhutla secara menyeluruh, selain upaya pencegahan dan pemadaman yang terus diperkuat pemerintah bersama berbagai pihak.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut tren karhutla dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan penurunan, seiring meningkatnya koordinasi lintas sektor.

Baca juga: Kemenhut lakukan modifikasi cuaca di Riau tekan potensi karhutla

"Trennya terus menurun. Kenapa? Karena kita adalah bangsa pembelajar, ini bisa kita selesaikan dengan kerja yang terkoordinasi dan kolaboratif," katanya.

Meski demikian, ia mendorong pemerintah daerah segera menetapkan status siaga darurat karhutla agar dukungan pemerintah pusat, termasuk operasi modifikasi cuaca dan anggaran, dapat segera digerakkan.

"APBN tidak ada batasnya, sekali lagi tidak ada batasnya untuk penanggulangan karhutla ini," kata dia.

Pemerintah berharap pengetatan penegakan hukum terhadap korporasi dapat memberikan efek jera sekaligus menekan risiko karhutla yang berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perekonomian daerah.

Baca juga: BNPB: Karhutla di Riau meluas jadi 3.456 hektare

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.