Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong sebagai akselerator bagi para pegiat ekonomi kreatif (Ekraf) termasuk asosiasi startup ke level mandiri.
Dalam menerima audiensi Asosiasi Startup for Industri Indonesia (Starfindo), Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa setiap pegiat ekraf harus didorong untuk naik kelas melalui kurasi, komersialisasi kekayaan intelektual (KI), serta perluasan akses pasar dan pembiayaan.
“Kementerian Ekraf memfokuskan 80 persen energinya sebagai akselerator bagi para pegiat ekraf, termasuk asosiasi startup seperti Starfindo yang sudah berdaya hingga didorong ke level mandiri,” kata Menekraf Riefky, dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Menekraf Riefky hal itu sebagai wujud filosofi ekonomi kreatif sebagai the new engine of growth atau mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Legislator sebut langkah Presiden bentuk Kemenekraf sudah tepat
Baca juga: Kementerian Ekonomi Kreatif dukung penguatan ekosistem seni rupa
Dalam hal ini, Kemenekraf (Ekraf) turut menjajaki peluang kolaborasi strategis dengan Asosiasi Startup for Industri Indonesia (Starfindo) dalam memperkuat ekosistem startup dan industri kreatif nasional.
Melalui Direktorat Kreativitas Digital dan Teknologi, Kementerian Ekraf senantiasa menjaring para pegiat subsektor aplikasi untuk melakukan inovasi yang berkelanjutan.
Riefky menyebut subsektor aplikasi mengalami peningkatan signifikan meski menghadapi tantangan pendanaan, perlindungan kekayaan intelektual, dan target pertumbuhan PDB serta ekspor.
“Kami siap berkolaborasi dengan Starfindo melalui Program ASTA EKRAF seperti Ekraf Data dan Ekraf Bijak. Hanya saja harus dipastikan tantangan, goals, dan tambahkan direktorat atau satuan kerjanya mau mengarah ke mana saja,” tutur dia.
Dengan pendekatan kolaboratif, lanjut Menekraf Riefky, dampak kolaborasi akan jauh lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Kementerian Ekraf menyambut baik berbagai usulan dan akan mengkaji lebih lanjut untuk mengidentifikasi peluang kolaborasi yang paling memungkinkan serta dapat diimplementasikan secara bertahap melalui sinergi lintas sektor.
Starfindo sendiri berada dalam ekosistem Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, dengan tujuan membantu startup yang membutuhkan solusi dari perusahaan rintisan dan percepatan dalam penyampaian teknologi.
Baca juga: Wamenekraf dukung penguatan ekosistem sulih suara membentuk asosiasi
Hal ini didukung melalui Program Startup4industry.id sejak 2018 dan telah memiliki 1.300 alumni, yang mana mereka lolos inkubasi dari ranah Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), dan e-commerce.
Dalam audiensi, Starfindo mengajukan 7 poin strategis yang bisa dirumuskan bersama mulai dari kebijakan dan regulasi, bisnis dan pengadaan, pengembangan infrastruktur dan teknologi, akses pembiayaan dan investasi, pengembangan ekosistem dan SDM, ekspansi global dan branding nasional, serta kemudahan akses dan kolaborasi strategis.
Wakil Ketua Umum Starfindo, Hembang Nugraha mengatakan bahwa Starfindo senantiasa memperhatikan aspirasi dari anggota asosiasi yang tentu membuka potensi kerjasama dan kolaborasi melalui jalur pemerintahan atau business to Government (B2G).
“Kami berharap Kementerian Ekraf bisa memfasilitasi dan membuka jalan sehingga kami dapat arahan terpadu bersama Kemenperin juga,” kata Hembang Nugraha.
Pertemuan tersebut juga membahas berbagai isu strategis, mulai dari kebutuhan insentif fiskal, transparansi pengadaan pemerintah, penguatan pencatatan ekonomi digital, hingga pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat produksi dan inovasi startup.
Hembang menyampaikan harapan agar ekosistem startup bisa diminati venture capital sehingga gampang mendapat akses pembiayaan dan pendanaan dari bank.
“Mengingat, IP digital hanya bagian dari intangible asset, tapi perusahaan teknologi digital seperti startup justru punya valuasi dan kreativitas tentu dengan sistem yang bisa membuat roda ekonomi di Indonesia terus berjalan,” ujar dia.
Baca juga: Kementerian Ekonomi Kreatif berupaya memperkuat sektor ekonomi kreatif
Baca juga: Wamenekraf: Ekonomi kreatif beri ruang perempuan untuk berkembang
Baca juga: Komisi VII DPR dorong Kementerian Ekraf lindungi pekerja kreatif
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.