Jakarta (ANTARA) - Dewan Pakar Bidang Pariwisata dari BA Center Taufan Rahmadi menyebut kebijakan membatasi jumlah kunjungan ke Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur sudah tepat dan dapat mendorongnya menjadi destinasi kelas dunia.

"Pembatasan kunjungan tidak serta-merta merusak citra Taman Nasional Komodo. Justru, jika dirancang dan dikomunikasikan dengan tepat, kebijakan ini dapat memperkuat positioning Komodo sebagai destinasi kelas dunia yang mengedepankan kualitas dan keberlanjutan," kata Taufan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Taufan menyoroti bahwa lonjakan kunjungan ke Taman Nasional Komodo yang melampaui daya dukung adalah sinyal kuat bahwa pariwisata Indonesia sedang berada di persimpangan antara menjaga warisan alam dan menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Menhut: Jaga ekologi, pembatasan turis TN Komodo cegah over tourism

Pembatasan 1.000 wisatawan per hari dinilainya menjadi sebuah langkah yang dapat dipahami dan diperlukan. Namun, kebijakan itu tidak cukup hanya benar secara niat, tetapi juga harus tepat dalam desain.

Dia menyebut kebijakan tersebut justru perlu disempurnakan dan harus presisi, mulai dari pembatasan berbasis zonasi, pengaturan waktu kunjungan, serta sistem digital yang transparan akan menghadirkan keadilan sekaligus efektivitas.

"Komodo bukan ruang yang seragam. Setiap pulau memiliki karakter dan daya dukung berbeda. Karena itu, pendekatan satu angka berpotensi menimbulkan ketimpangan baru, baik dalam distribusi wisatawan maupun dalam dampak ekonomi bagi pelaku lokal," ucap dia.

Dalam pembatasan berbasis zonasi, ia mengatakan pemerintah perlu memperhatikan kapasitas pengunjung dari tiap-tiap zona secara ilmiah.

Baca juga: BTN Komodo: Wisatawan bisa kunjungi kawasan wisata lain di Flores

"Kita tahu bahwa di setiap pulau di kawasan Taman Nasional itu memiliki karakter ekosistem yang berbeda, baik dari habitat seperti komodonya, vegetasinya ataupun sensitivitas terhadap aktivitas manusia, jadi kapasitas kunjungan tidak bisa disamaratakan," tambahnya.

Hal berikut yang dia nilai harus jadi perhatian pemerintah adalah pengaturan waktu kunjungan, guna menghindari penumpukan wisatawan pada jam-jam tertentu yang berpotensi mengganggu perilaku satwa dan menurunkan kualitas pengalaman wisata.

Adapun sistem digital yang transparan akan menghadirkan keadilan sekaligus efektivitas dapat diwujudkan dengan melakukan penerapan reservasi kunjungan secara real time sampai dengan pemantauan pergerakan wisatawan.

Baca juga: BTNK tetapkan kuota 1.000 wisatawan per hari di TN Komodo

Dengan sistem transparan, pemerintah tidak hanya bisa mengontrol, tetapi juga membangun kepercayaan pada publik.

Kemudian dari sisi daya dukung lingkungan, pemerintah diharapkan bisa melakukan manajemen yang berbasis data secara berkala. Evaluasi harus terus dilakukan secara kontinu baik mengenai kondisi lingkungan maupun tekanan wisata yang berbasis dinamis situasi-situasi terkini.

"Intinya desain kebijakan harus adaptif, berbasis data dan mempertimbangkan keseimbangan antara konservasi dan kualitas pengalaman wisata," ujar Taufan yang juga menjabat sebagai Dewan Pakar Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) itu.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo dilakukan mencegah over tourism atau kedatangan wisatawan yang melebihi kapasitas kawasan konservasi tersebut dan berdampak kepada lingkungan.

Baca juga: RI-Jepang perkuat diplomasi hijau melalui kerja sama konservasi komodo

"Keputusan kami membatasi kuota turis didasarkan pada riset yang menunjukkan bahwa jika terjadi over tourism dalam jangka panjang, akan berakibat pada kerusakan kawasan dan hilangnya daya tarik wisata itu sendiri," katanya.

Pembatasan itu merupakan langkah strategis untuk melindungi TN Komodo sebagai rumah besar bagi satwa liar terutama komodo (Varanus komodoensis) yang hanya dapat ditemukan di Indonesia dan masyarakat lokal.

Fokus pembatasan kuota dilakukan di tiga destinasi utama, yakni Pulau Padar, Pulau Rinca, dan Pulau Komodo, termasuk 23 lokasi penyelaman di sekitarnya. Mulai 1 April 2026, kuota pengunjung ditetapkan sebanyak 1.000 orang per hari atau sekitar 365.000 orang per tahun.

Dia menekankan bahwa kebijakan itu tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan telah melalui proses panjang sejak Mei 2025 lewat berbagai diskusi dengan pemangku kepentingan dan pelaku usaha di Labuan Bajo.

Baca juga: Kemenhut susun strategi konservasi komodo hingga 2035

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.