Intinya kita akan lihat lagi dampaknya sekitar tiga bulan hingga enam bulan ke depan
Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena mengatakan kebijakan kuota 1.000 turis atau wisatawan per hari masuk Taman Nasional (TN) Komodo akan dievaluasi kembali setelah tiga hingga enam bulan berjalan.
“Intinya kita akan lihat lagi dampaknya sekitar tiga bulan hingga enam bulan ke depan. Karena akan dievaluasi,” katanya di Kupang, NTT, Kamis.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana NTT 2026 yang digelar oleh Perwakilan BKKBN NTT.
Dia mengatakan pada dasarnya dirinya mendukung keputusan pemerintah pusat tersebut, dan mengharapkan agar keputusan itu memberikan dampak yang positif bagi sektor lainnya.
Melki mengaku sudah berkonsultasi dengan pemerintah pusat khususnya kementerian terkait dan pihak kementerian sudah menghitung berbagai dampak positif dari kebijakan tersebut.
“Pemerintah pusat sudah menghitung dampaknya dan akan coba dilakukan mulai dari ekologi Komodonya, serta lainnya di kawasan TN Komodo dan sekitar Manggarai Barat, bahkan berbagai urusan konservasi sudah dihitung,” ujar dia.
Melki mengatakan dirinya menghargai berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan pelaku wisata di Labuan Bajo beberapa hari terakhir.
Di sisi lain dia juga menilai kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata di Labuan Bajo, karena akan menahan lebih lama wisatawan yang berwisata di daerah itu dan kegiatan ekonomi akan meningkat.
Sebelumnya diberitakan Balai Taman Nasional (BTN) Komodo telah menetapkan kebijakan kuota 1.000 wisatawan per hari di kawasan Taman Nasional Komodo.
Kebijakan itu sudah mulai diberlakukan per tanggal 1 April 2026.
Baca juga: Pakar nilai perlu kembangkan destinasi alternatif di Labuan Bajo
Baca juga: Pembatasan pengunjung perkuat TN Komodo jadi destinasi kelas dunia
Baca juga: BTN Komodo: Wisatawan bisa kunjungi kawasan wisata lain di Flores
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.