Teheran (ANTARA) - Parlemen Iran memperkirakan pendapatan negara dari "pengelolaan" Selat Hormuz mencapai 10 hingga 15 miliar dolar AS (sekitar Rp258 triliun), kantor berita ISNA melaporkan.

Kepada kantor berita semi-resmi itu, seorang anggota presidium parlemen menjelaskan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pengelolaan Selat Hormuz, termasuk rencana pengenaan biaya bagi kapal yang melintas.

RUU itu juga bertujuan memperkuat mata uang nasional Iran, rial, dengan mewajibkan kapal asing membayar bea melalui kantor perwakilan di Iran atau sistem perbankan Iran.

Pada 13 April, Angkatan Laut AS mulai memblokade seluruh lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran di kedua sisi Selat Hormuz — jalur pengiriman sekitar 20 persen pasokan minyak, produk minyak bumi, dan gas alam cair di pasar global.

Amerika Serikat menegaskan kapal non-Iran tetap bebas melintasi Selat Hormuz selama tidak membayar biaya kepada Teheran.

Otoritas Iran belum mengumumkan penerapan biaya tersebut, tetapi rencana itu telah dibahas.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

Baca juga: CENTCOM: 14 kapal berbalik arah usai 72 jam blokade AS di Iran
Baca juga: Iran klaim kapal tankernya lolos blokade AS usai lintasi Selat Hormuz

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.