Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengembangkan penggunaan energi alternatif melalui pemasangan panel surya (solar panel) untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil atau bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, pengembangan penggunaan energi alternatif itu dilakukan imbas ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berdampak langsung terhadap rantai pasok energi dunia, termasuk potensi gangguan pasokan BBM.

“Berkaitan dengan efisiensi dan juga energi alternatif, Jakarta sekarang ini memang sedang mengembangkan salah satunya adalah solar panel,” ungkap Pramono dalam konferensi pers realisasi APBD triwulan I-2026 di Balai Kota, Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, dia menyebutkan kebijakan itu masih disusun dan akan diatur lebih lanjut.

“Kebijakan ini akan kami lakukan secara lebih terperinci supaya ada alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil,” ujar Pramono.

Baca juga: Antisipasi dampak konflik global, Pemprov DKI pantau BBM dan LPG 3 kg

Selain mendorong pengembangan energi terbarukan, Pemprov DKI juga berupaya mengintensifkan kampanye penggunaan transportasi umum untuk menekan konsumsi BBM sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di ibu kota.

Pramono menilai peningkatan penggunaan transportasi publik merupakan salah satu kunci dalam efisiensi energi di Jakarta.

Dia pun meyakini konektivitas transportasi umum di ibu kota saat ini sudah semakin baik, sehingga masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi.

Selain itu, penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di lingkungan Pemprov DKI setiap Jumat juga diharapkan dapat menekan penggunaan BBM di Jakarta.

Baca juga: Penggunaan transportasi umum bagi ASN di Jakarta efektif tekan BBM

Baca juga: Upaya yang bisa ditempuh Jakarta menuju emisi nol karbon

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.