Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pengamat kebijakan Universitas Brawijaya Andhyka Muttaqin berharap kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah atau retret Ketua DPRD di Akademi Militer, Magelang, pada 15–19 April 2026 memperkuat fungsi utama kelembagaan, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Retret ini harus memperkuat tiga fungsi utama DPRD dengan pendekatan yang lebih substantif dan berorientasi pada kepentingan publik,” kata Andhyka di Malang, Jawa Timur, Jumat.
Ia menilai dalam fungsi legislasi, Ketua DPRD perlu memastikan setiap peraturan daerah yang dihasilkan berkualitas dan mampu menjawab permasalahan riil di masyarakat, serta tetap selaras dengan kebijakan nasional tanpa mengabaikan kearifan lokal.
Pada fungsi penganggaran, menurut dia, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus mengedepankan integritas dan keberpihakan pada masyarakat, terutama untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pelayanan publik.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor bawa semangat retret ke program daerah
Sementara itu, dalam fungsi pengawasan, Ketua DPRD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas lembaga dalam mengawasi tata kelola pemerintahan daerah secara objektif, kritis, dan berbasis data.
“Ketua DPRD perlu memastikan ketiga fungsi tersebut berjalan profesional, berintegritas, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik jangka pendek,” ujarnya.
Andhyka menilai retret yang diikuti 478 Ketua DPRD dari seluruh Indonesia tersebut merupakan agenda penting untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor asah kepemimpinan di Kursus Nasional Akmil
Ia menjelaskan, perbedaan langkah antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah kerap menyebabkan program pembangunan tidak berjalan optimal, penggunaan anggaran tidak efektif, serta manfaat yang diterima masyarakat menjadi terbatas.
Oleh karena itu, peran Ketua DPRD dinilai strategis dalam memastikan keselarasan pelaksanaan program pusat di daerah.
“Dengan begitu tidak terjadi tumpang tindih kebijakan, sehingga program pembangunan dapat lebih efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Andhyka.
Baca juga: Ini kata Gubernur Lemhannas terkait Retret Ketua DPRD se-Indonesia
Baca juga: 478 ketua DPRD ikuti pemantapan pimpinan daerah di Akmil Magelang
Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.