Multi-alignment bukanlah konsep yang sepenuhnya baru

Jakarta (ANTARA) - Perubahan dalam kebijakan luar negeri lebih sering hadir lewat akumulasi keputusan-keputusan kecil yang kemudian membentuk arah kebijakan baru.

Dalam konteks Indonesia, arah kebijakan itu mulai terlihat dari cara negara ini mengelola hubungan dengan berbagai kekuatan besar dewasa ini. Salah satu contohnya yaitu kerja sama Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) di bidang pertahanan melalui skema Major Defense Cooperation Partnership (MDCP​​​​​).

Kerja sama tersebut tidak lagi berhenti pada tataran simbolik, melainkan mulai menyentuh aspek interoperabilitas, peningkatan kapasitas, hingga kepercayaan strategis yang lebih dalam. Dalam konteks rivalitas global, dimensi semacam ini hampir selalu dibaca sebagai sinyal geopolitik, bukan semata urusan teknis pertahanan.

Selama ini, Indonesia identik dengan prinsip non-alignment atau non-blok, sebuah posisi yang lahir dari pengalaman sejarah dan kebutuhan untuk menjaga kedaulatan di tengah tarik-menarik kekuatan global. Prinsip ini bukan sekadar pilihan politik, tetapi juga refleksi dari kondisi objektif Indonesia sebagai negara yang baru merdeka saat itu.

Meskipun demikian, prinsip non-alignment pada dasarnya tidak bersifat statis, melainkan adaptif terhadap perubahan konteks internasional. Pada fase awal kemerdekaan Indonesia, prinsip ini berfungsi sebagai mekanisme defensif untuk menghindari dominasi kekuatan besar dalam sistem internasional yang terpolarisasi.

Dalam perkembangannya, fungsi tersebut lantas bertransformasi. Hal ini tercermin dari meningkatnya partisipasi Indonesia dalam berbagai forum internasional, yang menunjukkan bahwa non-alignment tidak dapat disamakan dengan pasivitas. Sebaliknya, ia memungkinkan keterlibatan aktif yang dikendalikan secara hati-hati.

Di saat kita memasuki era pasca-Perang Dingin, struktur global mengalami perubahan signifikan. Dunia tidak lagi terbelah dalam dua blok yang jelas namun juga tidak serta-merta membuatnya sebagai sebuah sistem yang stabil. Sebaliknya, justru muncul kompleksitas baru. Kekuatan besar tetap ada, tetapi pola interaksinya menjadi lebih cair. Aliansi tidak selalu permanen, dan kepentingan sering kali berubah.

Dalam kondisi seperti itu, strategi non-alignment klasik agaknya mulai menghadapi keterbatasan. Menjaga jarak dari dinamika rivalitas kekuatan besar saja tidak lagi cukup untuk mengamankan kepentingan nasional.

Indonesia tampaknya mulai merespons keterbatasan tersebut. Tentu saja, dengan tidak meninggalkan prinsip lama, melainkan dengan menafsirkannya ulang. Di sinilah embrio multi-alignment mulai terlihat. Pendekatan ini bukan sekadar bentuk kehati-hatian, tetapi juga strategi untuk tetap relevan dalam sistem internasional yang semakin kompetitif dan tidak pasti.

Bukan konsep baru

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.