Ke depan, perlu ada klausul fuel surcharge atau hedging avtur oleh Garuda dan Saudia, sehingga risiko harga tidak langsung ditanggung APBN atau jemaah
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mendorong pemerintah untuk menyusun kembali struktur biaya haji agar tak bergantung pada bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan itu merespons rencana pemerintah menambal tambahan anggaran Rp1,77 triliun untuk kebutuhan biaya pesawat haji menggunakan APBN yang terdampak kenaikan harga avtur.
Yusuf saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat, mengatakan struktur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) perlu dirombak agar lebih responsif terhadap fluktuasi harga.
Selama ini, kata dia, komponen biaya penerbangan dipatok di awal tanpa mekanisme penyesuaian, sementara komponen avtur mencakup 30–40 persen dari total biaya penerbangan haji.
“Ke depan, perlu ada klausul fuel surcharge atau hedging avtur oleh Garuda dan Saudia, sehingga risiko harga tidak langsung ditanggung APBN atau jemaah,” ujar Yusuf.
Evaluasi ulang skema biaya haji ini juga didorong agar dilakukan secara menyeluruh. Sebab, porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) saat ini berkisar 60 persen dan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sekitar 40 persen.
“Nilai manfaat itu sebenarnya subsidi silang dari jemaah tunggu. Kalau APBN ikut menambal, artinya ada tiga lapis subsidi, yaitu jemaah tunggu, BPKH, dan sekarang APBN. Ini tidak sehat dan tidak berkelanjutan,” tambahnya.
Yusuf tak menampik APBN masih memadai untuk membantu menopang risiko kenaikan harga avtur terhadap biaya haji. Hanya saja, struktur APBN cukup sensitif terhadap harga energi dan nilai tukar.
Tambahan anggaran tersebut berpotensi makin menekan ruang fiskal yang sedang tidak longgar.
Dia juga menyarankan pemerintah untuk bersikap tegas bahwa intervensi ini hanya bersifat satu kali, bukan kebijakan permanen. Bila negara ikut menahan harga untuk satu layanan tertentu, dikhawatirkan dapat membuat biaya makin tak transparan dalam jangka panjang.
“Pemerintah harus eksplisit menyatakan ini penanganan darurat akibat lonjakan avtur, bukan skema reguler. Tanpa penegasan itu, akan jadi preseden yang sulit dicabut di tahun-tahun berikutnya,” katanya menambahkan.
Ekonom CORE ini juga merekomendasikan BPKH untuk memperkuat investasi dan diversifikasi portofolio agar nilai manfaatnya tumbuh lebih cepat dari kenaikan biaya. Menurutnya, cara ini merupakan strategi paling berkelanjutan untuk menahan biaya jemaah tanpa bergantung pada APBN.
Baca juga: Harga avtur naik, Indef sarankan reformulasi biaya haji lebih adaptif
Baca juga: Menhaj: Pemerintah siapkan landasan hukum usulan tambahan biaya haji
Baca juga: DPR RI tekankan usulan tambahan biaya haji mesti ditanggung negara
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.