Beijing (ANTARA) - Regulator pasar tertinggi China, Jumat, mendenda tujuh platform perdagangan elektronik (e-commerce) sebesar 3,597 miliar yuan (sekitar 524 juta dolar AS) karena terlibat dalam serangkaian kasus "toko gaib" yang terkait pengiriman makanan dan pelanggaran keamanan pangan.

Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar (State Administration for Market Regulation/SAMR) China dalam sebuah pernyataan mengatakan keputusan hukuman administratif tersebut dijatuhkan kepada Pinduoduo, Meituan, JD.com, Ele.me (kini berganti nama menjadi Taobao Flash Sale), Douyin, Taobao, dan Tmall sesuai dengan undang-undang keamanan pangan dan e-commerce China.

SAMR menyebut, pplikasi-aplikasi tersebut diperintahkan untuk memperbaiki tindakan mereka dan menangguhkan penambahan gerai makanan baru untuk jangka waktu dari tiga hingga sembilan bulan.

Selain itu, perwakilan hukum dan pejabat keamanan pangan dari ketujuh perusahaan tersebut secara kolektif didenda 19,6874 juta yuan karena gagal menjalankan sepenuhnya tugas mereka dalam pengelolaan keamanan pangan.

SAMR menyampaikan, investigasi menemukan perusahaan-perusahaan ini gagal meninjau secara ketat lisensi para penjual makanan yang beroperasi di platform mereka, sehingga melanggar kewajiban hukum mereka untuk memverifikasi kualifikasi penjual.

Aplikasi-aplikasi itu juga menjalin perjanjian kerja sama dengan platform transfer pesanan, meskipun mengetahui atau seharusnya mengetahui bahwa tindakan tersebut dapat merugikan hak dan kepentingan sah konsumen, sebut regulator pasar tersebut.

SAMR mengungkapkan bahwa sejak investigasi dimulai, pihaknya langsung menginstruksikan platform-platform tersebut untuk segera melakukan perbaikan, dan semuanya telah menghapus "toko gaib" yang tidak disetujui serta menghentikan kerja sama dengan platform transfer pesanan terkait.

Pewarta: Xinhua
Editor: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.