Washington (ANTARA) - Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi kepada tujuh komandan milisi Irak yang bersekutu dengan Iran karena merencanakan dan melaksanakan serangan terhadap personel, infrastruktur, dan kepentingan AS di Irak.
Sanksi tersebut diberlakukan sebagai bagian dari Operasi "Economic Fury," menurut pengumuman Departemen Keuangan AS pada Jumat.
"Hari ini, Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS menetapkan tujuh komandan milisi Irak yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengarahan, dan pelaksanaan serangan terhadap personel, fasilitas, dan kepentingan AS di Irak," kata OFAC dalam sebuah pernyataan.
Tindakan tersebut menargetkan para komandan dan pejabat senior organisasi milisi Irak yang didukung Iran, termasuk Ammar Jasim Kadhim Al Rammahi, Radhwan Yousif Hameed Almohammed, dan Hasan Dheyab Hamzah Hamzah dari Kata'ib Hizballah.
Selanjutnya ada Safaa Adnan Jabbar Suwaed dari Asa'ib Ahl Al-Haqq; Khalid Jameel Abed Albakhatra dan Saeed Kadhim Mukhamis dari Kata'ib Sayyid Al-Shuhada; dan Husham Hashim Jaythoom dari Harakat Al-Nujaba, imbuh pernyataan itu.
"Kelompok milisi ini beroperasi hampir tanpa hukuman, menyerang personel AS dan warga sipil yang tidak bersalah di seluruh Irak, menyedot kekayaan Irak untuk membiayai kegiatan teroris mereka, dan merusak kedaulatan serta proses demokrasi Irak," menurut pernyataan tersebut.
Organisasi-organisasi tersebut mengaku bertanggung jawab atas sejumlah serangan terhadap AS dan Koalisi Global untuk Mengalahkan ISIS (organisasi teroris yang dilarang di Rusia), dan menerima pelatihan serta pendanaan dari Iran, menurut pernyataan tersebut lebih lanjut.
Pada Kamis, Menteri Perang AS Pete Hegseth mengatakan bahwa Departemen Keuangan meluncurkan Operasi "Economic Fury" terhadap Iran untuk memaksimalkan tekanan ekonomi terhadap negara tersebut.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Baca juga: Irak tidak akan bergabung dalam operasi di Selat Hormuz
Baca juga: Suriah, Irak, dan Bahrain kembali buka wilayah udara
Penerjemah: Katriana
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.