Indonesia memikul tanggung jawab yang besar untuk memastikan suluh yang dinyalakan 71 tahun yang lalu itu terus berkobar di tengah mendungnya dunia

Jakarta (ANTARA) - Konferensi Asia Afrika (KAA), langkah maju negara-negara baru merdeka yang melahirkan “Dasasila Bandung”, yang sering disebut dengan “Deklarasi Bandung” atau “Semangat Bandung”, sudah berlalu 71 tahun lamanya.

Kala itu, pemimpin dan wakil dari 29 negara berhimpun di Bandung pada 18–24 April 1955 dengan satu mimpi, yaitu dunia yang bebas dari tekanan negara adidaya serta memungkinkan persahabatan dijalin satu sama lain secara merdeka dan setara.

Cita-cita luhur tersebut disarikan dalam Dasasila Bandung, yang menyerukan negara-negara agar senantiasa menghormati kedaulatan, menolak penindasan satu negara terhadap negara lain, serta memajukan kepentingan bersama demi perdamaian.

Berikut adalah 10 poin dalam Dasasila Bandung:

  1. Menghormati hak-hak asasi manusia dan menghormati tujuan-tujuan dan prinsip-prinsip dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB);
  2. Menghormati kedaulatan dan integritas wilayah semua bangsa;
  3. Mengakui persamaan semua ras serta persamaan derajat semua negara besar maupun kecil;
  4. Tidak campur tangan di dalam masalah dalam negeri negara lain;
  5. Menghormati hak-hak setiap negara untuk mempertahankan dirinya sendiri ataupun secara kolektif sesuai dengan Piagam PBB;
  6. (a) Tidak menggunakan rencana pertahanan kolektif apapun untuk mengabdi kepada kepentingan khusus negara besar manapun; (b) Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain manapun;
  7. Menahan diri dari setiap tindakan atau ancaman agresi atau penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik negara manapun;
  8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara-cara damai, seperti melalui perundingan, perdamaian, arbitrasi, atau penyelesaian hukum atau cara-cara damai lainnya yang menjadi pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, sesuai dengan Piagam PBB;
  9. Memajukan kepentingan dan kerjasama bersama;
  10. Menghormati keadilan dan kewajiban-kewajiban internasional.

Di tengah semakin lunturnya komitmen negara-negara dunia terhadap hukum dan tatanan internasional, Semangat Bandung yang sudah berusia 71 tahun semakin mendesak untuk terus digelorakan oleh negara-negara yang cinta perdamaian.

Tetapi, Dasasila Bandung tak bisa hidup dengan sendirinya. Dasasila Bandung perlu dibela setiap negara yang mengaku menjadi pendukungnya, apalagi oleh Indonesia yang menjadi tuan rumahnya.

RI harus memimpin

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.