Kota Bogor (ANTARA) - DPRD Kota Bogor menetapkan rumah susun sebagai solusi hunian warga melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Rumah Susun menjadi Perda dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar mengatakan dalam keterangannya di Bogor, Selasa, menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk menjawab kebutuhan hunian layak di tengah semakin terbatasnya lahan di kawasan perkotaan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Bogor.
Penetapan Raperda ini ditujukan untuk menghadirkan payung hukum yang kuat bagi pembangunan hunian vertikal yang terencana, terjangkau, dan berkelanjutan.
Karnain mengatakan, pengesahan regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam arah pembangunan Kota Bogor yang mulai beralih ke konsep vertikal.
“Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam mendorong pembangunan vertikal yang terencana, terjangkau, dan berkeadilan. Ini adalah bentuk komitmen nyata kami di legislatif untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Karnain.
Baca juga: DPRD Kota Bogor temukan sejumlah persoalan di Rusunawa Cibuluh
Menurut dia, pembangunan rumah susun tidak hanya berfokus pada aspek fisik bangunan, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan, kenyamanan dan kepastian hukum bagi para penghuni.
“Melalui Raperda ini, kami menekankan pentingnya tata kelola yang tidak hanya berorientasi pada fisik bangunan, tetapi juga pada aspek keberlanjutan, kenyamanan, serta kepastian hukum bagi setiap penghuni,” katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan regulasi ini juga diharapkan mampu mendorong kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam pengembangan hunian vertikal.
Dengan adanya kepastian hukum, pengembang akan lebih percaya diri untuk berinvestasi dalam pembangunan rumah susun yang manusiawi dan berdaya guna.
Selain itu, Raperda Rumah Susun juga diharapkan menjadi instrumen penataan kembali kawasan permukiman padat penduduk agar lebih tertata, sehat dan selaras dengan visi Kota Bogor sebagai kota yang berkelanjutan.
Baca juga: Pemkab Bogor siapkan lahan 1 hektare untuk rusun Paspampres
DPRD Kota Bogor menilai pembangunan hunian vertikal menjadi salah satu solusi strategis untuk menjawab tantangan pertumbuhan penduduk dan keterbatasan ruang di wilayah perkotaan.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.