Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita unggulan pada Rabu yang patut untuk disimak, DPR setujui RUU PPRT disahkan jadi Undang-Undang hingga sejumlah praktik curang ditemukan pada UTBK-SNBT hari pertama. Berikut berita-berita tersebut:
1. DPR setujui RUU PPRT disahkan jadi undang-undang
Rapat Paripurna Ke-17 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2025–2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang. Baca selengkapnya di sini
2. Dirut BNI pastikan dana nasabah Paroki Aek Nabara dikembalikan besok
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Putrama Wahju Setyawan memastikan dana nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara yang diduga digelapkan oleh oknum pegawai bank akan dikembalikan pada Rabu (22/4). Baca selengkapnya di sini
3. Dasco sebut tak pernah ada pembicaraan fusi Gerindra dan NasDem
Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa tidak pernah ada pembicaraan terkait fusi atau penyatuan Partai Gerindra dengan Partai NasDem, seperti isu yang mencuat. Baca selengkapnya di sini
4. Pemerintah diminta evaluasi penugasan TNI di wilayah konflik
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengevaluasi penugasan prajurit TNI di wilayah konflik, menyusul gugurnya tiga pasukan perdamaian asal Indonesia di Lebanon akibat serangan Israel. Baca selengkapnya di sini
5. Sejumlah praktik curang ditemukan pada UTBK-SNBT hari pertama
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 menemukan sejumlah praktik curang dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) hari pertama Selasa (21/4). Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.