Jakarta (ANTARA) - Bahasa Indonesia bukan sekadar mata pelajaran. Ia adalah fondasi komunikasi, identitas bangsa, sekaligus kunci akses terhadap ilmu pengetahuan.

Bahasa Indonesia dalam sistem pendidikan nasional,hadir di setiap jenjang, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, tanpa terkecuali. Kehadirannya yang konsisten dan menyeluruh ini mencerminkan betapa strategisnya peran Bahasa Indonesia dalam membentuk generasi yang cerdas, literat, dan berkarakter.

Mata pelajaran Bahasa Indonesia di jenjang sekolah menengah atas (SMA), mendapat sorotan lebih tajam. Selain menjadi bagian dari tes kemampuan akademik (TKA) dalam seleksi masuk perguruan tinggi, Bahasa Indonesia juga bersinggungan langsung dengan asesmen internasional bernama Programme for International Student Assessment (PISA).

Salah satu dimensi utama yang diukur dalam PISA adalah literasi membaca kemampuan siswa dalam memahami, menggunakan, dan merefleksikan berbagai bentuk teks. Capaian literasi Indonesia dalam PISA, selama bertahun-tahun masih berada di bawah rata-rata negara-negara OECD, sebuah kenyataan yang seharusnya mendorong pendidik untuk merenung lebih dalam: ada apa dengan pembelajaran Bahasa Indonesia di dalam kelas?

Di sinilah guru Bahasa Indonesia berada di titik yang sangat krusial. Mereka adalah ujung tombak yang menentukan apakah siswa tidak hanya mampu membaca dan menulis secara mekanis, tetapi juga mampu berpikir kritis melalui bahasa.

Tuntutan profesional yang diemban guru Bahasa Indonesia tidaklah ringan. Mereka dituntut mampu mengajarkan berbagai kompetensi kebahasaan, yakni menyimak, membaca, berbicara, dan menulis, sekaligus mempersiapkan siswa menghadapi tantangan asesmen nasional maupun internasional.

Di balik tuntutan yang besar ini, realitas di lapangan justru kerap tidak sejalan. Salah satu persoalan yang paling nyata adalah ketidaksesuaian antara buku paket Bahasa Indonesia yang tersedia di sekolah dengan cakupan materi yang diujikan dalam TKA. Buku paket yang disusun secara nasional memang dirancang berdasarkan kurikulum, namun kenyataannya sejumlah materi penting yang kerap muncul dalam soal-soal TKA tidak tercakup secara memadai di dalamnya.

Konsekuensinya, guru Bahasa Indonesia harus bekerja lebih keras mencari referensi tambahan, menyusun modul mandiri, bahkan merancang bahan ajar dari nol, demi memastikan siswanya tidak tertinggal.

Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis semata. Ini adalah persoalan keadilan profesional. Bagaimana seorang guru bisa memenuhi standar profesionalisme yang tinggi jika instrumen pendukung utama yang seharusnya memfasilitasi tugasnya justru tidak mencukupi?

Beban ini sering kali ditanggung sendiri oleh guru, tanpa dukungan sistemik yang memadai dari institusi. Tantangan lain yang tak kalah pelik adalah rendahnya budaya literasi di dalam kelas. Literasi bukan sekadar kemampuan membaca secara teknis, melainkan kebiasaan berpikir, menganalisis, dan mengonstruksi makna dari teks.

Sayangnya, banyak siswa yang masih enggan membaca, apalagi secara kritis. Minat baca yang rendah, ditambah derasnya arus konten digital yang instan dan dangkal, membuat guru Bahasa Indonesia harus berjuang lebih keras untuk menarik perhatian dan minat siswa.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.