Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat membongkar 31 bangunan semi permanen ilegal di Jalan Kembangan Baru RW 03 atau sepanjang bantaran Kali Cengkareng Drain, Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, Rabu.

Pembongkaran bangunan-bangunan itu dilakukan setelah pemerintah setempat melayangkan surat peringatan (SP) 3 namun tidak diindahkan oleh sebagian pemilik bangunan.

"Sebagian bangunan sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, setelah pemberian SP 3 hari Senin (20/4) lalu. Total bangunan semi permanen yang ditertibkan sebanyak 31 bangunan," kata Camat Kembangan, Joko Suparno saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Joko mengatakan, pembongkaran yang dilakukan dengan tenaga 100 personel gabungan itu digelar untuk menindaklanjuti Perda DKI No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Selain berdiri di lahan aset pemerintah, keberadaannya juga mengganggu lingkungan, terlihat kumuh dan kotor," kata Joko.

Ia menambahkan, puing-puing yang dibongkar diangkut oleh sejumlah armada truk dari Satpol PP, Tamhut, SDA, serta beberapa kendaraan lain.

"Setelah dilakukan penertiban, ada beberapa usulan untuk menambah area penghijauan di pinggir kali Cengkareng Drain, untuk fasilitas olahraga seperti trek joging atau untuk jalur pedestrian. Nanti akan kita kaji bersama mana yang paling bermanfaat disesuaikan dengan kebutuhan warga sekitar," imbuhnya.

Cengkareng Drain sendiri merupakan infrastruktur vital pengendali banjir di wilayah Jakarta Barat. Saluran ini berfungsi untuk menampung dan mengalirkan air hujan secara cepat, terutama dari sungai-sungai besar seperti Kali Angke dan Kali Mookervart, untuk mencegah banjir di kawasan Daan Mogot, Kembangan, dan sekitarnya.

Baca juga: Sebanyak 37 bangunan liar di jalur kereta Jakbar dibongkar

Baca juga: Puluhan bangunan liar prostitusi di Gang Royal Jakbar dibongkar

Baca juga: Jakbar robohkan bangunan liar di lahan milik Pemprov DKI

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.