Jakarta (ANTARA) - Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) sekaligus dosen senior Departemen Ilmu Politik UI Dr. Hurriyah, S.Sos mendorong pembentukan mekanisme daftar hitam (blacklist) agar mantan anggota panitia seleksi (Pansel) terkait Pemilu yang terbukti secara hukum terlibat dalam praktik politik uang (money politics) tidak dipilih lagi sebagai anggota Pansel.

"Politik uang ini enggak boleh ditolerir, zero tolerance ya, dan harus ada mekanisme blacklist. Jangan sampai Pansel yang misalnya dulu pernah ada catatan politik uang kemudian terpilih lagi," kata Hurriyah di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik bertajuk Penataan Rekrutmen Penyelenggaraan Pemilu yang digelar di Kantor KPU, Jakarta.

Ia menilai mekanisme tersebut perlu dihadirkan untuk memastikan pansel yang akan memilih para penyelenggara pemilu di tingkat nasional dan daerah, adalah orang-orang yang berintegritas.

Baca juga: Komisi II: Pelarangan dan sanksi politik uang perlu dirumuskan ulang

Hurriyah menilai selama ini belum ada pendataan mengenai siapa saja mantan anggota Pansel yang pernah terlibat dalam praktik politik uang, sehingga laporan terkait politik uang tersebut belum sistematis.

"Karena selama ini kan tidak tercatat terdokumentasi dengan baik. Misalnya ketika ada Pansel yang mengetahui rekan Pansel melakukan politik uang mungkin dia akan menghubungi langsung komisioner di tingkat pusat," ujarnya.

Hurriyah menekankan tidak hanya soal daftar hitam saja, tetapi juga mendorong penyusunan database dengan nama-nama tokoh yang sangat memahami sistem Pemilu di Indonesia dan juga berintegritas.

Ia juga mendorong agar rekrutmen Pansel dilakukan dengan mekanisme pencarian bakat (talent scouting), tujuannya adalah mencari sosok terbaik untuk duduk di Pansel.

"Perlu juga mekanisme rekrutmen Pansel itu lewat semacam talent scouting gitu ya. Jadi memang punya database yang jelas rekam jejak ini siapa, latar belakangnya apa. Enggak cukup cuma misalnya latar belakang Pansel itu minimal usia 30 kemudian S1 dan seterusnya. Pengetahuan kepemiluan itu menurut saya menjadi sangat penting dan sangat utama," tuturnya.

Baca juga: Menko Yusril: Pilkada lewat DPRD permudah pengawasan politik uang

Baca juga: PSI dorong pelonggaran syarat pencalonan pilkada cegah politik uang

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.