Jakarta (ANTARA) - Persoalan logistik di Indonesia telah lama menjadi isu struktural yang menghambat daya saing ekonomi nasional. Berbagai riset menunjukkan bahwa biaya logistik Indonesia masih tergolong tinggi dibandingkan negara lain.
Data tahun 2025 menunjukkan bahwa biaya logistik nasional berada di kisaran 23 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), jauh di atas rata-rata negara ASEAN yang berkisar 14 persen. Bahkan, jika dibandingkan dengan negara maju, angka tersebut hampir dua kali lipat, mengingat negara-negara maju telah mampu menekan biaya logistik, hingga di bawah 10 persen PDB.
Tingginya biaya logistik ini mencerminkan inefisiensi sistem distribusi nasional. Struktur angkutan masih didominasi oleh transportasi darat yang relatif mahal, sementara pemanfaatan moda laut dan kereta api belum optimal.
Selain itu, masalah klasik, seperti dwelling time di pelabuhan, keterbatasan infrastruktur logistik, serta rendahnya integrasi rantai pasok turut memperparah kondisi. Laporan Bank Dunia (2013), bahkan menegaskan bahwa biaya logistik yang tinggi menjadi salah satu penghambat utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga masyarakat luas. Biaya distribusi yang tinggi akan diteruskan ke harga barang, sehingga meningkatkan harga jual di pasar domestik. Dalam beberapa kasus, biaya pengiriman barang antarwilayah di Indonesia, bahkan bisa lebih mahal dibandingkan biaya impor dari luar negeri. Kondisi ini menunjukkan bahwa reformasi logistik bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai biaya logistik di Indonesia masih belum kompetitif. Meskipun angkanya turun dari 23,8 persen menjadi 14,2 persen, biaya riilnya, dengan memasukkan komponen biaya logistik ekspor, angkanya masih mencapai 23 persen dari PDB.
Selanjutnya dengan masih tingginya biaya logistik tersebut juga berkontribusi pada tingginya incremental capital output ratio (ICOR) Indonesia yang mencapai 6,3 persen. ICOR adalah metrik yang mengukur efisiensi investasi dan angka ICOR yang tinggi menunjukkan bahwa investasi di Indonesia kurang efisien.
Dalam kondisi tersebut, keberadaan pusat logistik berikat (PLB) dapat menjadi game changer karena mampu mengintervensi akar permasalahan logistik nasional, yakni panjangnya rantai distribusi, tingginya biaya ketidakpastian, serta rendahnya efisiensi skala. Lebih jauh, keberadaannya akan mewujudkan buffer stock domestik dan fleksibilitas fiskal, karena kehadiran PLB tidak hanya menekan biaya logistik, tetapi juga mentransformasi sistem distribusi nasional menjadi lebih efisien dan kompetitif.
Peran strategis
Dalam upaya mengatasi kompleksitas persoalan logistik di tanah air, pemerintah memperkenalkan konsep pusat logistik berikat (PLB) sebagai bagian dari reformasi logistik nasional. PLB merupakan fasilitas penyimpanan barang impor maupun lokal dalam jangka waktu tertentu, dengan berbagai kemudahan fiskal, termasuk penangguhan bea masuk dan pajak impor.
Dalam praktik implementasinya PLB dapat terhubung dengan sistem digital logistik, transportasi multimoda (laut, darat, kereta), serta kawasan industri dan distribusi. Hal ini menjadi esensi utama keberadaaan PLB karena masalah utama Indonesia adalah kurangnya integrasi sistem, bukan hanya sekadar kekurangan fasilitas.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.