Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pedagang di kawasan MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, meminta perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penertiban parkir liar di kawasan tersebut, yang dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan usaha mereka.
“Kami sudah sering digusur, tapi tidak pernah ada kompensasi. Jelas merasa dirugikan,” kata salah satu pedagang, Joni, kepada wartawan usai penertiban parkir liar di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Jumat.
Dia mengaku telah berjualan sejak 2018 bersama sekitar empat pedagang lainnya di lokasi tersebut. Penertiban itu pun dinilai membuat mereka kembali harus berpindah tanpa adanya kompensasi.
Menurut Joni, penghasilan yang didapat dari usaha parkir dan berdagang di lokasi tersebut sekitar Rp70 ribu per hari, dengan tarif parkir Rp5.000 per kendaraan.
Sebelumnya, lokasi tersebut mampu menampung hingga 300 sepeda motor di Jalan Kembang Lestari.
Oleh karena itu, para pedagang berharap dapat tetap menjalankan usahanya di kawasan tersebut dengan mengikuti pengelolaan resmi yang disediakan pemerintah.
“Kami maunya ikut pengelola saja, direkrut, supaya tetap bisa usaha,” tutur Joni.
Hal senada juga disampaikan pedagang lain, Rohida, yang telah berjualan selama lebih dari 30 tahun. Ia mengaku tidak mendapatkan informasi sebelumnya terkait rencana penertiban itu.
“Belum tahu. Baru kemarin dengar-dengar mau ditertibkan,” ucap Rohida.
Baca juga: Pemprov DKI dorong partisipasi warga laporkan masalah di lapangan
Dia pun berharap tetap dapat berjualan di lokasi yang tidak jauh dari tempat saat ini karena keterbatasan tenaga. Setiap hari, Rohida berjalan kaki sekitar tiga kilometer dari kawasan MRT Lebak Bulus untuk berjualan seorang diri setelah suaminya meninggal dunia enam tahun lalu.
“Pengennya di sini saja. Kalau jauh, saya tidak kuat dorong gerobak sendirian,” ungkap Rohida.
Seperti diketahui, pada Jumat, Pemprov DKI melakukan penertiban parkir liar di sekitar kawasan MRT Lebak Bulus untuk menata lingkungan dan mengurangi kemacetan.
Namun, pedagang berharap penataan itu juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha kecil yang telah lama berlangsung di lokasi tersebut.
Kini, lahan milik Sarana Jaya itu kini sudah bisa dijadikan lahan parkir dan secara bertahap akan ditata oleh pemerintah.
Ke depannya, Pemprov DKI juga masih mempertimbangkan solusi lahan parkir yang tepat bagi karyawan yang bekerja di beberapa mall di kawasan tersebut sehingga aksesnya tetap mudah.
Sebelumnya, warga mengeluhkan parkiran di kawasan Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang diduga memakan badan jalan sehingga mengganggu pengendara yang melintas.
Terlebih, di lokasi tersebut terpasang rambu “P” (parkir) yang menandakan area tersebut diperbolehkan untuk parkir.
Baca juga: Tersedia lahan baru, warga diimbau tidak parkir liar di Lebak Bulus
Baca juga: Rano Karno kerja bakti untuk sediakan lahan parkir di Depo Lebak Bulus
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.