Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) memastikan ketersediaan liquefied petroleum gas (LPG) non subsidi tetap aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat, meskipun terjadi penyesuaian harga yang mulai berlaku sejak 18 April 2026.
"Sejauh ini stok LPG non subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram di wilayah Jakarta Timur dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Untuk data kuota secara rinci berada di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur Andi Ahmad Refi di Jakarta, Jumat.
Kepastian ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran warga terkait potensi kelangkaan gas elpiji di pasaran.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekosongan stok, Andi menyebut pihaknya bersama Bidang Perdagangan Dinas PPKUKM DKI Jakarta terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan harga LPG, serta kebutuhan pokok lainnya di pasaran.
"Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar distribusi berjalan lancar dan harga tetap terkendali," ujar Andi.
Selain itu, terkait rencana pembentukan posko aduan masyarakat, Andi menyebut pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) serta Bagian Perekonomian Sekretariat Kota Jakarta Timur.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk menentukan langkah yang tepat dalam menampung dan menindaklanjuti keluhan warga.
Lebih lanjut, Andi juga mengingatkan para distributor dan agen LPG agar menjaga pasokan serta tidak melakukan penimbunan dalam bentuk apapun.
Praktik penimbunan dapat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kelangkaan di pasaran.
"Kami mengimbau kepada distributor dan agen untuk menjaga pasokan dan tidak melakukan penimbunan. Sementara bagi pengecer, agar menjual sesuai dengan ketentuan harga dan distribusi resmi," ucap Andi.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
Warga diimbau membeli LPG sesuai kebutuhan agar distribusi tetap merata dan tidak memicu kepanikan di tengah masyarakat.
Meski demikian, pihak Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur mengaku belum memiliki data rinci terkait jumlah distributor, agen, maupun pengecer LPG di wilayahnya. Data tersebut berada di PT Pertamina (Persero) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas distribusi energi tersebut.
Diketahui, penyesuaian harga LPG non-subsidi cukup signifikan. Untuk LPG ukuran 12 kilogram, terjadi kenaikan sebesar Rp36.000 atau sekitar 18,75 persen, dari sebelumnya Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung.
Sementara itu, LPG ukuran 5,5 kilogram mengalami kenaikan Rp17.000 atau sekitar 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung.
Andi berharap, dengan kondisi stok yang aman serta pengawasan yang terus dilakukan, masyarakat dapat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu kelangkaan LPG di tengah kenaikan harga yang terjadi.
Baca juga: Tanggapi kenaikan harga LPG, Akademisi dorong gunakan kompor induksi
Baca juga: Lima Rekomendasi Regulator Gas Terbaik yang Bagus dan Aman
Baca juga: Jargas di Sidoarjo bantu kebutuhan energi warga secara efisien dan aman
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.