Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang melompat dari lantai empat rumah kos di Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.

"Kami sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kasus ini masih didalami oleh Polres Metro Jakarta Pusat belum sepenuhnya diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Masih gabungan, Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya dalam keterangannya Jumat.

Polres Metro Jakarta Pusat mendalami kasus meninggalnya seorang pegawai rumah tangga (PRT) akibat lompat dari lantai 4 sebuah rumah kos di Bendungan Hilir (Benhil).

"Informasi sementara, orang itu katanya tidak betah. Terus kabur dengan cara melompat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/4).

Menurut dia, ada dua orang PRT yang lompat dari sebuah rumah kos di Bendungan Hilir, di mana dari dua orang itu satu meninggal dunia dan satu lainnya mengalami patah tulang.

Ia mengatakan, untuk korban yang meninggal dunia berinisial R, sementara yang mengalami luka berinisial D. Berdasarkan informasi sementara keduanya tidak betah sehingga mencoba kabur dengan melompat.

"Betul (ingin kabur). Tapi kami tidak tahu bener apa tidak, karena informasi awalnya seperti itu. Makanya masih diperiksa," ujarnya.

Robby mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pemilik kosan dan juga majikan dari kedua PRT tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: SAR gabungan temukan jasad korban yang tenggelam di Kali Ciliwung

Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran jenis sabu dan ganja di Jakbar

Baca juga: Kasus Ade Armando dan Permadi Arya, Polisi segera analisa barang bukti

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.