Narkoba merupakan musuh bangsa karena bisa memberi efek buruk bagi genersi muda. Kami dari Kemenag tentu mendukung upaya pemerintah untuk bersama-sama BNN memerangi Narkoba,"
Mamuju (ANTARA News) - Jajaran Kementerian Agama (Kemenag) membangun kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat, dalam upaya pemberantasan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) yang semakin meresahkan seiring meningkatnya peredaran barang haram itu.

"Narkoba merupakan musuh bangsa karena bisa memberi efek buruk bagi genersi muda. Kami dari Kemenag tentu mendukung upaya pemerintah untuk bersama-sama BNN memerangi Narkoba," kata Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin saat menghadiri rapat kerja Kemenag Sulbar di Mamuju, Senin.

Menurutnya, upaya Negara dalam menanggulangi penyalahgunanan Narkobasangat perlu mendapat perhatian yang serius dari berbagai kalangan baik pemerintah, pendidik, penegak hukum, ulama maupun masyarakat.

Karena itu kata dia, langkah awal yang dilakukan Kemenag tentu memerangi peradaran Narkoba dilingkup Kementerian Agama.

Selain itu kata Lukman, upaya lain yang dilaksanakan Kemenag ialah melakukan pendekatan atau sosialisasi bahaya Narkoba ke sejumlah sekolah.

"Kita harapkan para pendidik, tokoh agama agar bisa membantu memerangi peredaran barang haram ini. Hal ini penting agar bangsa ini tak melahirkan generasi yang gemar penggunaan barang haram itu," kata dia.

Lukman mengatakan, jia ada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup Kemenag yang terbukti secara hukum melakukan kegiatan Narkoba maka tentu ada sangsi yang tegas.

"Sanksi pasti ada jika cukup bukti ada ASN melakukan praktek Narkoba. Mereka yang menggunakan narkoba dan siapa pun orangnya maka harus diproses sesuai koridor hukum di negara kita," tegas Lukman.

Ia menyampaikan, jika oknum hanya sebatas korban atau pengguna saja maka pemerintah memberikan jalan untuk dilakukan rehabilitasi. Tetapi, jika mereka adalah kategori pengedar maka itu tak ada jalan untuk dilakukan rehabilitasi.

"Pengedar tak bisa diberikan ampunan sehingga memang harus dihukum seberat-beratnya. Tetapi jika hanya korban maka ada jalan dilakukan rehabilitasi," ujarnya lagi.

Ia menambakan, kerjasama dengan pihak BNN ini dapat memberikan warna baru sehingga kelak jajaran Kemenag jauh dari penyalahgunaan barang haram itu.

Pewarta: Aco Ahmad
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016